Wednesday, 15 October 2014

Mewujudkan Sosok Polisi Profesional

Oleh Mohammad Iqbal
Sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polri harus mengaplikasikan kewaspadaan nasional dalam salah satu fungsi tugasnya. Fungsi itu berkait perannya di bidang intelijen guna mendeteksi dini risiko ancaman atau gangguan stabilitas keamanan bagi keberlangsungan pembangunan nasional.
Semua personel wajib menciptakan stabilitas nasional yang mantap supaya pembangunan nasional bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, anggota Polri harus bisa menjawab dinamika tantangan tugas yang dihadapi. Komitmen itu ditunjukkan melalui kinerja profesional berdasarkan paradigma baru sebagai polisi sipil proaktif, responsif, humanis, dan modern.
Hal itu sejalan dengan harapan masyarakat, yakni Polri lebih profesional dalam melayani. Tuntutan itu pun sejalan dengan pesan, harapan, dan instruksi presiden. Kapolri Jenderal Sutarman juga mengingatkan jajarannya bahwa masyarakat mengharapkan Polri bisa menjadi institusi profesional, bersih, mandiri, dan terbebas dari KKN.
Kapolri bahkan telah menetapkan visi keterwujudan Polri sebagai sosok penolong, pelayan, dan sahabat masyarakat. Selain itu, sebagai penegak hukum yang jujur, benar, adil, transparan, dan akuntabel guna memelihara keamanan dalam negeri yang mantap demi keberlangsungan pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kapolri menetapkan misi, dan hal itu menjadi salah satu program prioritas di antara 12 program prioritasnya. Program itu yakni meningkatkan profesionalisme melalui pendidikan dan pelatihan di bidang harkamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat.
Kapolri juga menetapkan kebijakan sebagai keputusan strategis untuk mengarahkan langkah yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan, yaitu penguatan fungsi kepolisian guna mewujudkan keamanan dalam negeri.
Upaya memantapkan profesionalisme menjadi komitmen pimpinan Polri yang diaktualisasikan lewat program akselerasi II, yaitu peningkatan kualitas kinerja organisasi dalam akselerasi transformasi kultural. Salah satunya menginternalisasi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya ke dalam relung hati tiap personel.
Berkait penegakan hukum pada masyarakat demokrasi di era reformasi, Polri perlu mengedepankan paradigma baru sebagai polisi sipil yang mengutamakan tindakan preventif ketimbang represif. Upaya itu diwujudkan antara lain lewat polmas dan restorative justice melalui penerapan alternative dispute resolution (ADR).
Berperan Aktif
Sesuai Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri maka Polri adalah alat negara yang berperan memelihara keamanan. Lewat pemahaman itu pula, anggota diharapkan memahami keberadaan dan jati dirinya sebagai bagian dari institusi Polri.
Pemahaman itu menyangkut kepemilikan rasa dan paham kebangsaan untuk berperan aktif memelihara kamtibmas. Semua itu diekspresikan dalam wujud semangat kebangsaan. Keterwujudan semangat itu akan memberi warna dalam pelaksanaan tugas yang mengarah pada profesionalisme.
Diharapkan dorongan kuat semangat kebangsaan makin memantapkan profesionalisme tugas menjaga stabilitas dan mengawal keberlangsungan pembangunan nasional. Untuk itu, perlu memformulasikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam wawasan kebangsaan dengan segenap elemen atau faktor pendukungnya.
Formulasi itu harus menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas pokok Polri sebagai pemelihara kamtibmas berdasarkan Tri Brata dan Catur Prasetya. Artinya, tekad nasionalisme Polri yang didasari cinta Tanah Air dan rela berkorban demi bangsa dan negara diekspresikan melalui optimalisasi peran dan tupoksi.
Menjadi lebih baik bila pengoptimalan fungsi itu berlandaskan paradigma baru, yakni sebagai polisi sipil yang profesional, humanis, akuntabel, dan modern. Ketercapaian semua itu selaras dengan makna yang terkandung dalam konsepsi wawasan kebangsaan. (10)
— Mohammad Iqbal SIK MSi, peserta didik Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke-54 Sespimmen Polri 2014

Sumber : epaper SM hal 7 edisi Rabu, 8 Oktober 2014

No comments:

Post a Comment