Oleh Galih Suci Pratama
PRESTASI menjadi harapan setiap
sekolah yang menginginkan peningkatan mutu pendidikan. Terkadang, untuk meraih
prestasi optimal, setiap warga sekolah rela untuk berkorban waktu, tenaga dan pikirannya.
Tidak berlebihan, karena prestasi menjadi parameter setiap sekolah sebagai
sekolah favorit atau pun tidak.
Itulah sebabnya, berlomba-lomba
dalam meraih prestasi menjadi keharusan setiap sekolah. Sayangnya, prestasi
sekolah acap kali dinilai dengan barisan piala yang tertata rapi di lemari
kepala sekolah. Piala terkadang menjadi simbol keberhasilan dan kesuksesan setiap
sekolah, baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan. Ini tidak salah. Namun,
selayaknya memandang makna prestasi tidaklah sesempit itu. Prestasi tidak hanya
dapat dilihat dari piala. Apalagi, jika seluruh unsur pendidikan menerapkan dan
memahami hakikat penilaian bermakna.
Makna yang terkandung dari setiap
nilai itu berbeda-beda. Makna tersebut yang menjadi patokan dalam usahanya mengoptimalkan
prestasi sekolah. Bahkan, penerapan Kurikulum 2013 sangat mendorong prestasi
sekolah. Utamanya, dalam meningkatkan setiap potensi yang dimiliki siswa.
Artinya, memberikan ruang yang lebar agar setiap siswa berkembang sesuai bakat
dan minatnya. Pengoptimalan potensi dapat merangsang anak lebih mandiri dalam
menghadapi tantangan kehidupan masa depan. Oleh sebab itu, pemaknaan setiap
nilai sangat diperlukan, agar lebih memberikan apresiasi secara objektif dalam
peningkatan mutu pendidikan.
Apresiasi Penilaian
Contohnya, ketika terdapat sekolah
memiliki input siswa dengan standar akademik baik. Sarana prasarana pun lengkap
dan mendukung setiap pembelajaran. Bahkan, latar belakang orang tua sangat
mendukung pengembangan putra-putrinya dengan menambah bimbingan di luar
sekolah. Baik bimbingan akademik maupun bimbingan nonakademik yang berupa seni
atau olahraga. Kemudian ketika lulus,
siswasiswanya mendapat standar sangat baik. Ini tidak mengherankan. Mengapa?
Karena input, sarana dan dukungan dari orang tua yang sangat baik.
Di sisi lain, terdapat sekolah yang
memiliki input siswa dengan standar akademik kurang. Sarana prasarana pun
kurang. Bahkan, dukungan yang diberikan orang tua pun kurang optimal. Tapi, dengan
kesederhanaan itu, sekolah dapat menyajikan proses pembelajaran yang baik.
Hingga, memaksimalkan potensi lingkungan sebagai media pembelajaran. Dan, hasil
akhirnya siswa mendapatkan standar akademik baik.
Jika kita hanya melihat hasil akhir
saja, maka sekolah yang memperoleh hasil sangat baik itu yang dianggap sekolah
berprestasi. Namun, ketika kita menggunakan penilaian bermakna, seharusnya sekolah
yang mengoptimalkan potensi siswanya dengan maksimal itu yang menjadi sekolah berprestasi.
Bias Penilaian
Lebih lagi, terkadang penilaian
beberapa lomba dilakukan kurang merepresentatifkan kondisi sekolah. Lomba
upacara, lomba sekolah hijau, lomba sekolah sehat dan lomba senam yang merupakan
lomba tentang kebiasaan sekolah. Namun, terkadang waktu penilaiannya telah
diumumkan jauh-jauh hari, sehingga, secara nalar, setiap sekolah pasti sudah
menyiapkan kondisi terbaik untuk dilakukan penilaian. Padahal, tidak semua itu sesuai
dengan kondisi sehari-hari.
Oleh sebab itu, penilaian lomba yang
bersifat kebiasaan sekolah dapat dilakukan secara berjangka waktu. Mungkin satu
hingga dua bulan dengan waktu penilaian yang diacak. Namun, disesuaikan lama jangka
waktu tersebut. Dengan demikian, penilaian yang dilakukan lebih objektif sesuai
dengan kondisi seperti biasa. Tidak terkesan direkayasa. Bahkan, dapat meminimalisasi
kondisi semu yang terjadi di sekolah sewaktu penilaian. Penilaian
dititikberatkan pada kebiasaan-kebiasaan yang terjadi di sekolah.
Sebenarnya, pembiasaan positif
sangat ditekankan pada Kurikulum 2013. Singkatnya, perlu ada formula jitu dalam
menilai prestasi dari sekolah secara objektif. Pemahaman penilaian bermakna dan
pembiasaan positif sangat diperlukan di setiap sekolah. Jika semua beriringan
menjadi satu kesatuan, maka akan membawa harapan untuk perbaikan pendidikan di Indonesia.
(24)
— Galih Suci Pratama SPd, guru SD
Negeri Wonosari 03 UPTD Pendidikan Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Sumber : epaper SM hal 10 edisi
Sabtu, 11 Oktober 2014
No comments:
Post a Comment