Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Wednesday, 11 November 2015

Menjadi Pintar dan Berkemanusiaan

Oleh Liliana

MENERIMA ribuan mahasiswa setiap tahun dari berbagai penjuru Indonesia membawa konsekuensi bagi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta (USD). Kampus dengan sekitar 10.000 mahasiswa dari berbagai belahan Nusantara ini adalah rumah untuk semua anak yang mau berkembang. Di tengah krisis esensi hidup sebagai manusia, USD hadir untuk merangkul kaum muda supaya melihat kembali esensi menjadi makhluk yang berperan atas keberlangsungan kehidupan di bumi, bukan makhluk yang berkuasa atas bumi.

Hidup sebagai manusia utuh berarti mau memberikan kesempatan kepada manusia lain untuk berkembang. Di sini, setiap tahunnya, ada puluhan mahasiswa kerja sama dari pelosok daerah yang dikirim untuk mencicipi pendidikan yang layak. Anakanak yang bahkan untuk mencapai rumahpun harus melewati jalan tanah yang berkelok-kelok dan berlubang, sungai yang harus ditempuh dengan perahu, anak-anak dengan kehidupan yang jauh berbeda dengan anak-anak di kota.

Pendampingan

Mereka tidak semata-mata diterima di USD begitu saja. Menerima mereka sebagai mahasiswa berarti bersedia mendampingi mereka secara utuh, cura personalis.

Budaya yang berbeda menyebabkan mereka kesulitan beradaptasi dengan cepat di lingkungan. Budaya di sini bukan hanya mengenai kebiasaan dan bahasa, tetapi juga pola belajar dan pola hidup. Pendampingan seperti orientasi, dialogal, dan pelatihanpelatihan adalah pendampingan yang diberikan atas dasar semangat kemanusiaan.

Pendidikan bukan saja memberikan pengetahuan mengenai ilmu bahasa, teknologi, sejarah dan sebagainya. Melainkan memberikan pengetahuan bagaimana ilmu-ilmu tersebut dapat bermanfaat bagi keberlangsungan kehidupan umat manusia dengan tetap berpegang pada prinsip kehidupan yang harmonis antara manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam.

Menerima sebagai bagian dari USD memiliki tanggung jawab untuk melakukan yang terbaik demi saudara dan tanah mereka. Menerima mereka berarti siap mendengar setiap keluh kesahnya. Mendidik mereka berarti membantu untuk berkembang dari segi ilmu pengetahuan dan kemanusiaan. Menjadi pintar saja tidak cukup, menjadi tanpa menjadi baik hanya akan membuat dunia ini kehilangan harmoni kehidupannya.


Liliana, mahasiswa Sastra Inggris, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

Tuesday, 10 November 2015

Apakah Kita Masih Butuh Pahlawan

Oleh Triyanto Triwikromo

SIAPAKAH pahlawan? Penyair Goenawan Mohamad punya jawaban yang mungkin bagi banyak orang terdengar aneh. ”Saya tidak mengharapkan pahlawan. Orang tidak selalu baik, benar, berani. Tetapi saya mengagumi tindakan yang baik, benar, berani, biapun sebentar.”

Siapa yang pernah berbuat baik, benar, dan berani? Mari kita lihat Bung Tomo, Bung Karno, dan Munir. Sutomo jelas sudah ditetapkan sebagai pahlawan oleh negara, Sukarno hanya disebut sebagai proklamator, sedangkan Munir paling banter baru menjadi nama jalan di Belanda.

Bung Tomo, pendiri Radio Pemberontakan, sekalipun tidak berada di Surabaya pada 10 November yang menggetarkan, tidak seorang pun yang mengatakan dia sebagai pemuda yang penakut, menyimpang dari gairah perjuangan, dan melakukan tindakan-tindakan busuk. Dia berpidato membakar semangat rakyat. Dia berjuang tidak mengejar daulat keratuan atau sekadar jadi pemimpin sebuah rezim. Sebelum wafat, ia bahkan berpesan agar tidak dimakamkan di taman makam pahlawan. Dia dalam salah satu pidato bilang, ”...pengorbanan kita ini tidak akan sia-sia, Saudara-saudara. Anak-anak dan cucu-cucu kita di kemudian hari, insya Allah, pasti akan menikmati segala hasil perjuangan kita.”

Dan Sutomo? Sutomo memang berjuang untuk orang lain. Meskipun diberi jabatan penting oleh Sukarno, antara lain Menteri Negara Urusan Bekas Pejuang 1945, dia sendiri pada 1978 ditahan di Nirbaya, Kramat Jati, Jakarta, oleh pemerintahan Soeharto. Yang juga tragis, dia juga berkonflik dengan Sukarno. Karena itu di mata orang lain, Bung Tomo juga tak sepenuhnya bisa disebut sebagai ”baik, berani, benar”. Akan tetapi dia telah pernah berindak ”baik, berani, benar” meski sebentar.

Sukarno juga tokoh yang tidak sepenuhnya bisa disebut sebagai hero. Dia bahkan pernah dikritik oleh Bung Tomo karena menikahi Hartini. Dia disingkirkan oleh pemerintah Soeharto dan peran-peran kepahlawanannya dikuburkan dengan berbagai cara.

Siapa pun tahu tanpa Sukarno bisa jadi negeri ini tidak akan merdeka pada 17 Agustus 1945. Itu karena Sukarno, meskipun dipenjara, berani menggalang persatuan untuk melawan penjajah Belanda maupun Jepang, bertindak benar pada saat negeri ini membutuhkan sang penyuara kemerdekaan, dan menjadi tokoh yang baik di antara tokoh-tokoh pengkhianat pada zamannya. Hanya, sekali lagi, tidak sepenuhnya Sukarno hidup dalam kriteria-kriteria kepahlawanan. Dalam ukuran Goenawan Mohamad, dia juga hanya melakukan tindakan yang ”baik, benar, berani” sebentar.

Mari kita lihat tokoh lain. Namanya Munir. Dia telah berjuang melawan tindakan-tindakan negara yang ”militeristik” dan menggelorakan penghormatan kepada hak asasi manusia. Dalam ukuran waktu keberanian, kebenaran, dan kebaikan Munir hanya berlangsung sebentar. Hanya sesaat, tetapi penuh manfaat. Terbukti sekalipun di negara sendiri belum mendapatkan penghormatan yang agung, Belanda telah memberi penghargaan besar. Ada Munir straat di salah satu sudut Den Haag. Ada nilai-nilai kepahlawanan yang dicoba dihargai.

Sekarang muncul pertanyaan: apa yang kita perlukan untuk menjadi pahlawan masa kini? Kriterianya tetap sama: berani, baik, benar. Akan tetapi yang kita lawan berubah. Kita melawan para koruptor. Kita melawan orang-orang yang tak jujur. Kita melawan orang-orang yang hendak menjadikan Indonesia sebagai negeri keok. Kita harus melakukan tindakan-tindakan agung itu meski tidak harus sepanjang kehidupan.


Persoalannya sekarang: apakah kita masih butuh pahlawan? Goenawan tak mengharapkan, tetapi dia mengagumi tindakan kepahlawanan Kita? Semoga masih membutuhkan.

Bergeser pada Manusia Altruistik

Oleh Agustinus Ariawan

SEBUTAN pahlawan kini mulai bergeser di kalangan generasi muda. Tak melulu merujuk kepada orang-orang yang berperan besar dalam kemerdekaan maupun pembangunan bangsa, mereka yang dekat dengan keseharian pun dipandang layak menyandang predikat tersebut.

Guru bagi Ratnanik Dwi Jayanti, mahasiswi FISIPUNS, merupakan salah satu pahlawan pada era terkini. ”Mereka rela berkorban dan mau membagikan ilmu kepada sesama, dalam hal ini para murid,” tutur anggota kelompok paduan suara Voca Erudita ini.

Anggi Widyastuti pun berpendapat senada. Menurut Sekretaris Umum LPM Pabelan UMS ini, pahlawan adalah mereka yang memperjuangkan hak orang lain, kendati perjuangan itu kerap dipandang sebelah mata oleh sebagian khalayak.

Pengorbanan, keikhlasan, kejujuran, serta tekad untuk memberikan yang terbaik bagi orang lain, kini memang lebih diperhatikan kaum muda dalam melekatkan predikat pahlawan kepada seseorang. Orang biasa yang memberikan manfaat besar kepada khalayak pun lebih berarti, ketimbang pendahulu yang gugur dalam perang kemerdekaan.

”Jadi guru, petani, aktivis berjiwa sosial atau pemimpin yang mampu memberi solusi, juga bisa disebut pahlawan,” tegas Lutfi Al Hakim, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa IAIN Surakarta.

Pergeseran makna kepahlawanan ini di mata pengamat sosial Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr Drajat Tri Kartono MSi, lumrah.

Tak heran saat ancaman dulunya berbentuk serangan militer, maka kepada mereka yang berkorban sampai matilah yang kemudian disematkan gelar pahlawan. ”Bahkan veteran yang masih hidup pun tidak disebut sebagai pahlawan. Tidak ada kan sebutan ‘veteran pahlawan’. Beda dari veteran yang meninggal, kemudian makamnya disebut makam pahlawan.”

Bagi Drajat, kini konsep tersebut perlu direvitalisasi. Apalagi konsep kepahlawanan sejak dulu cenderung lekat dengan kematian.

Konsep Kepahlawanan

”Konsep kepahlawanan itu berkait dengan ancaman. Jadi saat seseorang atau masyarakat menghadapi ancaman, kemudian ada orang lain yang mau berkorban dalam menghadapinya, apalagi sampai mati, maka orang itulah yang disebut pahlawan. Persoalannya, ancaman saat ini beda dengan zaman perjuangan kemerdekaan dulu,” kata peraih doktor Sosiologi Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Saat ini ancaman yang nyata terjadi adalah ketimpangan sosial. ”Kalau seseorang menghadapi situasi timpang itu lantas dirampok, dihina, atau tidak bisa mengenyam pendidikan, lantas ada seseorang yang berperan mengatasinya, orang itulah yang kemudian dianggap sebagai pahlawan. Jadi kita harus mulai merevitalisasi konsep kepahlawanan,” tandasnya.

Sebaliknya, pemerintah belum melakukan perubahan konsep dasar kepahlawanan tersebut.

”Dalam sosiologi, ada konsep altruistik, yakni berani melakukan sesuatu, yang keuntungannya bukan untuk saya melainkan untuk kehidupan bersama. Nah, sebenarnya konsep pahlawan ya altruistik itu. Jadi pahlawan itu bagian dari masyarakat atau bagian dari teman saya, yang mau melakukan sesuatu untuk kepentingan bersama. Sayang, konsepsi pengetahuan kan dipengaruhi oleh politik. Tergantung si pemegang kuasa mau memberikan penghargaan kepada apa.

Namun, sambung Drajat, berbeda halnya jika penghargaan itu diberikan kepada siapa saja yang berani berbuat baik, seperti Elanto Wijoyono yang menghebohkan dunia maya dengan aksi hadang motor gede (moge) di Yogyakarta, baru-baru ini. ”Ternyata tidak ada apresiasi yang cukup terhadap dia, sehingga tidak masuk kategori pahlawan.”


Sumber : Epaper SM edisi Selasa, 10 November 2015 Hal 6

Zaman Baru, Pahlawan Baru

Oleh Dhoni Zustiyantoro dan Muhammad Syukron

MOMEN 10 November begitu kental dengan sebutan Hari Pahlawan. Hari ketika 70 tahun silam ribuan arek Surabaya bersatu menumpas kolonialisme. Namun, itu semua adalah masa ketika Indonesia dalam keadaan terjajah. Kini, pada zaman baru, muncul lawan bersama baru, dan pahlawan baru. Pahlawan dan musuh bersama itu masing-masing mewujud dalam berbagai bidang.

Pahlawan merupakan sebutan untuk pejuang yang dengan gagah berani dan rela berkorban membela kebenaran. Orang-orang yang berjuang memerdekakan bangsa dari kolonialisme pada masa itu adalah orang yang memiliki kesadaran bahwa untuk bisa bahagia, sebuah bangsa harus merdeka.

Antropolog dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Prof Dr Mudjahirin Thohir, menyatakan pada masa sebelum kemerdekaan, pahlawan identik dengan konsekuensi nyawa yang harus dibayar.

Pada masa setelah itu, konsepsi ”musuh bersama” telah beralih wujud menjadi banyak hal. Berbagai masalah yang ditemui setiap hari, mulai pada tataran elite politik berupa korupsi, perilaku tak etis, hingga berbagai bentuk penyelewengan. Selain itu, musuh bersama mewujud dalam berbagai permasalahan masyarakat dan kurang terpenuhinya hak-hak mereka dalam kehidupan sehari-hari.

”Musuh bersama tidak sekadar dari luar, semisal negara yang ingin menguasai secara ekonomi, tetapi berbagai hal yang tida sepaham dengan komitmen yang dibangun,” kata Mudjahirin. Untuk itu, usaha sadar secara bersama untuk melawan musuh itu.

Sementara itu, taman makam pahlawan kini semakin identik dengan tempat pemakaman kaum militer. Peraturan Presiden nomor 33 tahun 1964 menyebutkan, pahlawan adalah warga negara Republik Indonesia yang gugur atau tewas atau meninggal dunia akibat tindak kepahlawanannya yang cukup mempunyai mutu dan nilai jasa penjuangan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela negara dan bangsa. Regulasi terkait siapa yang berhak dimakamkan menjadi kabur dan terkesan tempat tersebut hanya untuk kalangan militer saja. ”Memang sudah terjadi overlapping,” kata Mudjahirin.

Meneladani

Tak sekadar mengenang, pemikiran dan aksi para pahlawan pun diharapkan memberi inspirasi tersendiri bagi generasi setelah mereka. Ladang perjuangan saat ini pun tidak harus mengangkat senjata pada era mengisi kemerdekaan. Semua orang dari beragam profesi bisa menjadi pahlawan bagi lingkungan, bagi masyarakat, serta bagi bangsa dan negaranya.

Budayawan Djawahir Muhammad mengatakan, sekarang pahlawan tidak harus berperang mengangkat senjata dalam makna sebenarnya.

”Antara kepahlawanan dan kepemimpinan, semestinya ‘nyambung’dan terefleksikan dalam sifat dan sikap mulia yang bisa menjadi teladan. Karena itu, siapa pun bisa menjadi pahlawan. Bahkan dalam tingkat terkecil, pahlawan keluarga. Ayah menjadi pahlawan bagi anak istrinya, guru jadi pahlawan yang mencerdaskan anak bangsa,” tuturnya.

Persoalannya, kata Djawahir, tidak semua orang menyadari potensi yang dimiliki untuk menjadi pahlawan sesuai bidangnya masingmasing, termasuk mereka yang duduk sebagai wakil rakyat.

Sosiolog dari Undip, Yetty Rochwulaningsih, mengatakan Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November diharapkan tidak sebatas formalitas, tapi nilainilainya perlu diresapi.

”Semangat kerelaan berkorban dan perjuangan tanpa menyerah untuk membela bangsa yang saya kira saat ini harus diimplementasikan. Banyak politikus dan pejabat masuk penjara hanya karena ingin meraup uang sebanyakbanyaknya. Paradigma itu harus diubah untuk ikut membangun bangsa ini. Orientasi yang harus dibangun adalah rela berkorban dan semangat berjuang, bukan minta imbalan materi,” ujarnya.

Jadi Ideologi

Kritik disampaikan pekerja sosial, pengamat politik, dan aktivis LSM Paulus Mujiran. Pada momen memperingati Hari Pahlawan atau kemerdekaan semua orang nyaris melakukan kegiatan yang seragam. Celakanya, kegiatan itu terus berulang dari tahun ke tahun.

”Peringatan Hari Pahlawan kian hambar maknanya dan tidak memiliki daya gugah yang membangkitkan nasionalisme kebangsaan. Keriuhrendahan hanya di permukaan, sementara nilai nasionalisme kejuangan para pahlawan hilang tak membekas. Tentu ini menjadi persoalan yang amat serius karena di tengah konstelasi politik kebangsaan yang diwarnai dengan aneka peristiwa memilukan, seperti kemarakan kasus korupsi, kekerasan, dan kemerosotan moral bangsa nilai-nilai kebangsaan justru semakin memudar,” paparnya.

Sentimen pembelaan kepada bangsa dan negara pun kian tidak menjadi ideologi penting segenap komponen anak-anak bangsa. Dengan nasionalisme, seharusnya masyarakat memiliki keyakinan dan harga diri terhadap bangsa-bangsa lain di dunia. Nilai kejuangan para pahlawan berupa nasionalisme dan patriotisme menjadi senjata yang ampuh melawan berbagai macam persoalan kebangsaan yang kini dihadapi.

Kemerdekaan yang diproklamasikan para pendiri bangsa ini sebenarnya bukan dalam arti seluas-luasnya untuk kepentingan sendiri, melainkan berani berkorban dan menderita untuk kesejahteraan orang lain. Kemerdekaan yang berwajah ugahari, berani menderita dan menahan diri untuk kepentingan yang lebih luas adalah ciri khas semangat kejuangan para pahlawan.

Perayaan kemerdekaan dan Hari Pahlawan hanya dirasakan dalam konteks individual. Konsepsi kemerdekaan disederhanakan sekadar ekspresionisme sehingga lebih mementingkan peran individual. ”Kita menjadi sangat bebas melakukan apa saja, termasuk melakukan praktik korupsi, suapmenyuap, penimbunan dana rakyat. Selain itu, di dataran elite politik banyak kasus besar yang tidak terungkap dengan lugas. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar seperti apakah makna kemerdekaan ketika merdeka hanya milik sekelompok orang,” tandasnya.

Penanggung Jawab :Triyanto Triwikromo, Agus Fathuddin Yusuf

Sumber : Epaper SM edisi Selasa, 10 November 2015 Hal 6

Pendidikan Pers Kampus

Oleh Anam Sutopo

MEMBAHAS sudut kampus memang tidak pernah ada selesainya. Dinamika kehidupan kampus menjadi spirit bagi mahasiswa tentang arti dan makna pendidikan. Mahasiswa bisa memperoleh ilmu secara langsung dari dari dosen, karena esensi dari tatap muka perkuliahan adalah terjadinya proses pendidikan untuk mentransfer ilmu dari dosen ke mahasiswa.

Tetapi, di kampus mahasiswa tidak hanya memperoleh ilmu melalui pendidikan regular yang tercermin dari proses transfer ilmu dari dosen ke mahasiswa. Di kampus, mahasiswa dapat meningkatkan potensi yang dimiliki melalui pembinaan bidang III, yaitu bidang kemahasiswaan, baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan yang bersifat penalaran, minat bakat, maupun kesejahteraan mahasiswa.

Semua kebutuhan itu dapat dilakukan dengan mengikuti ekstrakurikuler atau bergabung dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), termasuk mengikuti berbagai pelatihan. Salah satu unit kegiatan mahasiswa adalah Lembaga Pers Kampus.

Pendidikan di kampus adalah upaya mengembangkan potensi mahasiswa, baik potensi fisik cipta, rasa, maupun karsa, agar menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan tinggi ini adalah cita-cita kemanusiaan yang universal. Jadi, pendidikan di kampus bertujuan menyiapkan calon intelektual dalam keseimbangan, kesatuan. dinamis. guna mencapai tujuan hidupnya.

Dengan kata lain, pendidikan dapat dipahami sebagai tahapan yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan mahasiswa, keluasan bahan pengajaran, dan tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam kurikulum

Karena itu, pendidikan diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik yg bersifat umum maupun khusus, dinamakan pendidikan formal. Secara umum pendidikan dapat dimaknai sebagai suatu proses yang bertujuan mengembangkan sikap, kemampuan, dan tingkah laku mahasiswa tanpa menghiraukan suku, jenis kelamin, kepercayaan, dan kemampuan.

Di samping itu, perbaikan kehidupan hanya dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan. Karena itu, diperlukan tidak saja pendidikan regular, tetapi juga pendidikan ektrakurikuler, salah satunya adalah pendidikan pers kampus yang dilakukan melalui berbagai unit kegiatan mahasiswa ataupun berbagai kegiatan pelatihan jurnalistik di luar kampus.

Pribadi Matang

Pendidikan pers kampus penting, karena ada empat alasan utama. Alasan ini akan memperkokoh mahasiswa untuk menjadi pribadi yang matang yang siap menekuni profesi dalam memajukan kualitas kehidupan bangsa melalui profesi yang dipilih.

Pertama, terjadinya proses transfer ilmu jurnalistik. Melalui pendidikan pers kampus terjadi interaksi antara pembimbing atau pelatih dengan mahasiswa, antara mahasiswa senior dengan junior, antara mahasiswa yang pintar dengan yang kurang pintar. Proses interaksi ini akan melahirkan terjadinya transfer ilmu jurnalistik dari yang satu ke yang lain.

Kedua, terbentuknya leadership yang matang dan andal. Ketiga, pendidikan pers kampus mampu mewujudkan alih manajemen pengelolaan media. Dengan bergabung pada unit kegiatan pers kampus, mahasiswa dapat mengenal manajemen pengelolaan pers atau media.

Yang terakhir adalah terbentuknya kemandirian mahasiswa, sehingga mampu menjadi wirausaha baru. Pendidikan jurnalistik tidak hanya memberikan alih manajemen, tetapi juga alih teknologi. Tidak mungkin pers meninggalkan teknologi apalagi media online. Dengan adanya alih teknologi tentu kreativitas akan berkembang pada bisnis online. Jadi, pendidikan pers kampus yang juga mengembangkan alih teknologi mampu membentuk pribadi mahasiswa yang mandiri, yang memiliki nilai kemandirian, bahkan tidak mustahil mampu menjadi wirausaha baru.

Dengan demikian, pendidikan maupun pelatihan pers kampus semakin menjadi signifikan dalam membentuk mahasiswa yang andal sebagai intelektual muda sekaligus calon tenaga profesional muda.
Dr Anam Sutopo SPd MHum, Universitas Muhammadiyah Surakarta


Sumber : Epaper SM edisi Senin, 9 November 2015 Hal 22

Saturday, 7 November 2015

Gerakan Antikorupsi lewat Kantin Kejujuran

Oleh Fauziah Asri Latifah

Korupsi layaknya virus penyakit yang mudah sekali menjangkiti manusia dan tidak pandang usia, latar belakang pendidikan, bahkan latar belakang agama sekalipun. Gayus Tambunan, pegawai negeri yang masih golongan IIIa mempunyai kasus yang luar biasa gilanya, bahkan hingga sekarang Gayus masih warawiri diberitakan di media. Banyak pejabat tinggi negara yang berlatar pendidikan tinggi juga terlibat kasus korupsi, tidak hanya itu, beberapa oknum penegak hukum mulai dari polisi, hakim, jaksa, pegawai rumah tahanan juga tak lepas dari kasus korupsi. Petinggi partai politik yang mempunyai latar belakang agama yang kuat sepertinya juga tidak terhindar dari kasus korupsi.

Kasus korupsi sepertinya susah sekali dihilangkan dan ditindak tegas di negara kita ini. Korupsi seperti sebuah sistem yang saling kait mengait antara satu orang dengan orang lainnya. Banyak pejabat negara yang terlibat kasus korupsi, karenanya kasus-kasus korupsi besar sulit sekali untuk dituntaskan. Tidak hanya itu, hukuman untuk koruptor sepertinya tidak bisa membuat para koruptor jera, bagaimana tidak korupsi ratusan miliar hukumannya sama dengan hukuman rakyat jelata yang mencuri sandal jepit. Para koruptor juga mudah sekali menyuap pegawai rumah tahanan untuk memberikan fasilitas mewah di penjara. Contoh lain adalah Gayus, dapat kita lihat di berbagai media, Gayus dengan mudah keluar masuk penjara, bahkan jalan-jalan hingga ke luar negeri.

Memutus mata rantai korupsi bukanlah pekerjaan yang mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan. Pemberantasan kasus-kasus korupsi juga tidak mudah dilakukan. Hal kecil yang dapat dilakukan adalah menanamkan moral yang baik dan kuat, semangat antikorupsi, budaya disiplin dan jujur pada generasi muda.

plin dan jujur pada generasi muda. SMA Negeri 13 Semarang merupakan salah satu sekolah yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menanamkan moral yang baik dan kuat pada peserta didiknya. Sekolah ini juga selalu menanamkan semangat antikorupsi, kejujuran, dan kedisiplinan pada siswa-siswi di sekolah ini. Salah satu cara yang dilakukan sekolah adalah dengan mendirikan kantin kejujuran. Bukan tanpa perujangan yang panjang dan berat, kantin kejujuran di sekolah ini bisa maju seperti sekarang ini.

Enam tahun yang lalu, kantin kejujuran di SMA N 13 Semarang dirintis dibuka untuk siswa-siswinya. Pada waktu itu, kantin kejujuran menjual berbagai makanan dan minuman yang disediakan di etalase-etalase. Siswa siswi mengambil jajanan sendiri, membayar sendiri dengan meletakkan uang pada kotak uang dan mengambil uang kembaliannya sendiri tanpa ada pengawasan sama sekali dari petugas maupun dari guru bimbingan konseling. Satu tahun pertama, kantin kejujuran mengalami kerugian, hal ini menandakan bahwa siswa siswi tidak jujur dan tidak disiplin dalam membayar dan mengambil uang kembalian.

Pengurus kantin kejujuran yang terdiri atas guru bimbingan konseling dan dua orang guru mata pelajaran lain kemudian mengadakan koordinasi dan melakukan evaluasi untuk pelaksanaan kantin kejujuran. Tahun berikutnya, guru pengurus kantin kejujuran terus memberikan pemahaman dan pengertian kepada siswa akan pentingnya kejujuran dan memakan makanan yang halal melalui cara-cara yang benar. Tidak hanya itu, pada setiap upacara bendera di hari senin, pembina upacara juga selalu mengingatkan akan pentingnya kejujuran. Sampai pada akhirnya dilakukan evaluasi kembali pada dua tahun berikutnya, dan ternyata kantin masih mengalami kerugian yang cukup besar.

Tahun ketiga sejak berdirinya kantin kejujuran dilakukan pergantian pengurus. Atas kesepakatan pengurus yang baru, siswa tetap mengambil jajanan sendiri, membayar jajanan sendiri, dan mengambil uang kembaliannya sendiri, akan tetapi ada satu orang guru pengurus kantin kejujuran, yaitu guru bimbingan konseling berada di sekitar kantin kejujuran tersebut untuk mengamati tingkah laku siswa saat bertransaksi di kantin kejujuran. Berdasarkan hasil pengamatan guru bimbingan konseling tersebut, ternyata ada beberapa siswa yang tidak jujur dalam bertransaksi. Ada kasus satu orang anak, dia membeli jajanan dan mengambil uang kembalian tanpa dia membayar. Selama beberapa hari, guru bimbingan konseling tersebut mengamati, dan ternyata siswa tersebut masih melakukan hal yang sama.

Hasil pengamatan guru bimbingan konseling ternyata kurang dari lima orang siswa yang tidak jujur dalam bertransaksi. Siswa yang tidak jujur kemudian dipanggil ke ruang bimbingan konseling, diberikan pemahaman, penjelasan tentang arti penting kejujuran, kedisiplinan, serta budaya antikorupsi. Siswa yang diindikasikan tidak jujur terus dibina. Pada akhirnya, evaluasi di tahun keempat dan sampai sekarang kantin kejujuran tidak pernah mengalami kerugian, bahkan mempunyai untung yang cukup besar. Saldo awal 500.000 rupiah dari tahun 2012, kini sudah menjadi sekitar 7.000.000 rupiah.

Kini kantin kejujuran di SMA N 13 Semarang tidak hanya digunakan untuk wadah membudayakan kejujuran dan semangat antikorupsi pada siswa, tetapi juga digunakan untuk membangun jiwa kewirausahaan siswa dengan menitipkan jajanan sehat tanpa pembungkus plastik di kantin kejujuran, seperti donat, kue bolu, arem-arem, nasi pecel, dll. Siswa dilatih untuk berwirausaha, mendapatkan uang dengan jerih payah sendiri dengan cara yang halal dengan tetap peduli terhadap lingkungan karena mereka juga ikut berusaha meminimalkan sampah plastik di sekolah.

Kejujuran, kedisiplinan, dan semangat antikorupsi dapat dibangun sejak dini pada siswa. Siswa pada sekolah menengah mempunyai peralihan dari masa kanak-kanaknya menuju masa remaja. Pada usia emas mereka inilah merupakan saat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai yang baik, dalam hal ini nilai kejujuran, kedisiplinan, dan semangat antikorupsi, yang akan menjadi bekalnya kelak di kemudian hari, saat mereka memasuki dunia kerja. Dengan nilai kejujuran, kedisiplinan, dan semangat antikorupsi yang kuat yang tertanam pada jiwanya, diharapkan mereka tidak akan mudah terpengaruh oleh pusaran lingkungan yang korup.

Fauziah Asri Latifah SSi, MPd, guru SMA N 13 Semarang

Sumber : Epapar SM Edisi Sabtu, 07 November 2015 Hal 23 (Suara Guru)

Penunggu Kotak Masalah

Oleh Sri Hastuti

Dari beberapa sekolah yang pernah saya datangi ternyata keadaan kotak masalah tidak jauh berbeda. Tergantung membisu, kotor oleh debu dengan gembok yang karatan.

Artinya sudah sekian lama tidak tersentuh tangan, merana. Seharusnya kotak masalah di sekolah perlu sentuhan dari bapak ibu guru pembimbing yang ada di sekitarnya. Bagaimana dengan kotak masalah di sekolah Anda? Tengoklah kotak masalah yang ada! Apakah isinya? Benarkah sarang labalaba yang tergantung di dalamnya?

Kalau benar adanya, mari kita lihat bersama-sama apa fungsi kotak masalah itu, apa tujuan adanya kotak masalah dan bagaimana cara memberdayakannya.

Kotak masalah merupakan kotak yang di sediakan untuk menampung berbagai pertanyaan, persoalan atau masalah yang dihadapi oleh anak-anak, guru, anggota yang lain di dalam sekolah maupun masalah di luar sekolah. Mereka yang merasa ada masalah baik pribadi, sosial, masalah belajar, maupun karier bisa dengan bebas tanpa dipengaruhi siapa pun menuliskan dalam selembar kertas yang kemudian dimasukkan dalam kotak masalah itu.

Ada juga yang mengatakan kotak masalah merupakan instrumen atau media Bimbingan Konseling (BK) yang berfungsi sebagai sarana konseling untuk menyampaikan masalah atau pertanyaan secara tidak langsung. Bisa karena takut, atau malu menyampaikan masalah yang dihadapi kepada orang lain.
Dengan adanya kotak masalah konseling ini bisa membongkar masalah tanpa harus bertatap muka dengan konselornya. Kotak masalah juga sering disebut kotak curhat biar lebih bersahabat..

Fungsi dan tujuan kotak kotak curhat ini sebagai alat untuk mengungkap permasalahan yang ada pada peserta didik terutama bagi siswa yang masih takuttakut atau malu .

Penyediaan kotak masalah ini mempunyai arti yang tidak kecil, baik dari segi preventif maupun segi kuratifnya. kotak masalah bisa menjadi sarana komunikasi yang memberikan banyak manfaat karena warga sekolah secara tertulis bisa memberikan masukan, bisa mengadu atau curhat apabila menghadapi persoalan yang membutuhkan bantuan orang lain.

Kotak masalah sebaiknya diletakkan di tempat yang strategis, agar warga sekolah mudah untuk memasukkan surat. Pada waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan apakah setiap hari, dua hari sekali, tiga hari sekali kotak dibuka oleh guru pembimbing untuk dipelajari, diadministrasikan dan ditindaklanjuti.

Dilihat dari masalah, sifatnya ada dua yaitu: masalah yang bersifat umum dan khusus (Bimo Walgito ). Apabila masalah bersifat umum, maka cara pemecahannya juga bersifat umum dengan menggunakan layanan informasi, misalnya masalah belajar, pergaulan, kebersihan dan lain-lain. Apabila berupa masukan, kritikan kepada sekolah maka guru pembimbing bisa menyampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Sedangkan Masalah dikatakan bersifat khusus apabila hanya khusus anak tertentu saja yang mengalami, maka guru pembimbing bisa menindaklanjuti dengan cara khusus pula yaitu melalui layanan konseling perorangan.

Dalam memasukkan masalah dalam kotak masalah ada dua pendapat. Pertama siswa atau anggota sekolah yang lain memasukkan surat ke dalam kotak masalah tanpa disertai identitas dirinya namun bisa menggunakan nama samaran, hal ini didasari pemikiran agar siswa lebih terbuka dan leluasa dalam menyampaikan masalahnya. Kedua siswa atau anggota sekolah yang lain memasukkan surat disertai identitas yang jelas, dengan cara ini permasalahan bisa lebih mudah ditindak lanjuti.

Kotak masalah bisa bermanfaat bagi layanan bimbingan dan konseling apabila diberdayakan dan diadministrasikan dengan baik. Cara memberdayakan kotak masalah sebagai salah satu media layanan Bimbingan dan Konseling sebagai berikut: Koordinator BK berkonsultasi dengan kepala sekolah untuk mengajukan rencana pengadaan kotak masalah. Selanjutnya Koordinator BK koordinasi dengan staf BK, kesiswaan, humas, kurikulum tentang pengadaan kotak masalah.

Setelah itu guru pembimbing menyosialisasikan kotak masalah kepada dewan guru, karyawan, orang tua siswa, siswa, anggota sekolah lain. Kemudian kotak masalah dibuat dengan warna menarik, diletakkan di tempat yang strategis. Setiap saat membuka kotak sesuai waktu yang ditentukan. Lalu mengagendakan surat dan mengklasifikasikan isinya. Setelah itu baru merencanakan kegiatan layanan baik individu, kelompok, klasikal sesuai isi surat. Dilanjutkan dengan memberi layanan yang telah direncanakan sesuai keinginan siswa. Langkah terakhir melaporkan pada pimpinan.

Ayo, kita gairahkan lagi kotak curhat yang ada, agar laba-laba tidak lagi bersarang di dalamnya. Kita manfaatkan media kotak masalah untuk membantu peserta didik dalam menghadapi masalahnya.(34)

Dra. Sri Hastuti, MPd. Kon, guru Bimbingan dan Konseling SMA 3 Semarang

Sumber : Epapar SM Edisi Sabtu, 07 November 2015 Hal 23 (Suara Guru)

Urgensi Pendidikan Kearifan Lokal

Oleh Yuniarti

Abad ke-21 sangat kental dengan nuansa globalisasi. Arus globalisasi yang begitu deras saat ini dikhawatirkan dapat menggerus kearifan lokal Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan yang diberikan kepada siswa pada abad ke-21 harus sangat kontekstual, baik dari segi ruang maupun waktu.

Kontekstualitas dalam pendidikan dapat diimplementasikan dengan cara mendidik siswa kearifan lokal, sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing wilayah. Pasalnya, setiap wilayah memiliki karakteristik masingmasing, baik dari segi alam maupun sosial. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan di daerah yang satu dengan di daerah lain pasti berbeda

Berikutnya, pada abad 21 ini proyeksi jumlah penduduk usia produktif di Indonesia akan berjumlah sekitar dua kali lipat dari jumlah penduduk usia nonproduktif tahun 2020-2030. Fakta itu bisa menjadi peluang emas atau malah sebaliknya dapat menjadi ancaman serius bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Itulah yang disebut dengan bonus demografi.

Bonus demografi bisa menjadi peluang emas jika sumber daya manusia (SDM) usia produktif berkualitas baik, seperti mampu berdaya saing dengan warga negara lain serta memiliki karakter rohani yang bagus, sehingga SDM Indonesia berdaya guna bagi Indonesia sendiri maupun negaranegara lain.

Sebaliknya, bonus demografi dapat menjadi ancaman serius apabila SDM usia produktif berkualitas buruk, seperti tidak memiliki nilai jual yang menggiurkan di mata dunia serta memiliki karakter rohani yang buruk, sehingga SDM Indonesia kalah kualitasnya dibandingkan dengan SDM dari negaranegara lain serta merusak moralitas kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Itulah yang menjadi tantangan bagi para pendidik dalam mentransformasi siswanya untuk menjadi generasi penerus bangsa Indonesia yang berkualitas pada abad 21 ini.

Bagaimana langkahnya agar guru dapat mendidik kearifan lokal kepada siswa sehingga pada kemudian hari anakanak didik kita menjadi ”bonus demografi” yang memajuan bangsa dan negara Indonesia, khususnya dalam pembelajaran mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)? Bapak/Ibu guru pertama-tama perlu membaca kondisi alam, perekonomian, dan kehidupan sosial masyarakat yang tumbuh di wilayah tempat Bapak/Ibu guru mengajar.

Contohnya, wilayah tempat Bapak/Ibu guru mengajar (wilayah A) kondisi alamnya sangat potensial dengan sumber daya garam dan perikanan, perekonomian warganya dibangun dengan usaha tambak garam dan perikanan, serta kehidupan sosial warganya sangat terbuka terhadap masyarakat luar.

Garam Beryodium
Berkaca dari kondisi alam, perekonomian, dan kehidupan sosial masyarakat di wilayah A tersebut, siswa perlu dididik mengenai pentingnya garam beryodium serta manfaat ekonomis dari pengolahan ikan, udang, cumicumi, dan sejenisnya sebelum dijual kepada konsumen.

Mendidik siswa mengenai hal itu mungkin terlihat kurang begitu bermanfaat bagi siswa maupun masyarakat wilayah A. Namun dampaknya akan sangat bermanfaat apabila di kemudian hari mereka menjadi penyuluh masyarakat wilayah Amengenai pentingnya mengolah garam mentah menjadi garam beryodium serta mengolah hasil tangkapan ikan, udang, cumicumi, dan sejenisnya sebelum dijual kepada konsumen.

Apabila penyuluhan tersebut berhasil, maka di satu sisi kehidupan perekonomian masyarakat wilayah Aakan tetap berjalan sesuai dengan potensi yang dimiliki wilayah A, di sisi lain nilai jual produk usahanya mengalami peningkatan karena nilai jual barang mentah lebih rendah daripada barang hasil pengolahan. Seandainya nilai jual produk usaha masyarakat wilayah Amengalami peningkatan, maka otomatis keuntungan ekonomi yang diraih akan mengalami peningkatan pula, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat wilayah A. Di situ lah letak pentingnya pendidikan kearifan lokal dalam pendidikan formal.(34)

Yuniarti, SPd, guru SMP Negeri 1 Jatibarang, Kab. Brebes.

Sumber : Epapar SM Edisi Sabtu, 07 November 2015 Hal 23 (Suara Guru)

Thursday, 23 October 2014

Kapan Lulus?

Rifqi Aditya Utama
Mau lulus tepat waktu atau lulus pada waktu yang tepat? Dilema itu selalu menjadi perbincangan hangat kalangan mahasiswa. Belum lagi pertanyaan-pertanyaan: kapan lulus? Kapan wisuda? nanti mau kerja di mana?
Mendapatkan gelar diploma atau sarjana merupakan impian tiap mahasiswa. Dan menjadi kebanggaan tersendiri apabila kita, sebagai mahasiswa, bisa menyelesaikan studi dengan cepat. Namun, tak sedikit mahasiswa yang menyelesaikan studinya membutuhkan waktu lebih lama dari waktu normal masa studi yang ditempuh.
Banyak faktor yang memengaruhi lama masa studi mahasiswa di kampus. Setiap mahasiswa, tentu memiliki pilihan dan pemikiran masing-masing mengapa mereka menempuh lama studi dengan jangka waktu tertentu. Banyak yang beranggapan, masa kuliah yang lama, cenderung terjadi pada mahasiswa yang tidak aktif dalam perkuliahannya. Hal itu tak selalu benar.
Ada faktor lain seperti pengulangan mata kuliah demi mengejar Indeks Prestasi Kumulatif yang tinggi (IPK cumlaude), mengasah keterampilan dan mencari pengalaman berorganisasi, mengejar kualitas skripsi yang baik, dan hal positif lainnya yang dilakukan pada masa kuliah. Hal-hal tersebut, tentu membutuhkan waktu yang intensif dan masa studi yang lebih lama untuk penyelesaiannya.
Lalu, apakah mahasiswa yang lulus tepat waktu sesuai dengan masa studi yang ditempuh itu lantaran mengejar target agar cepat lulus? Memang, tingkat persaingan kerja yang tinggi di Indonesia mendorong mahasiswa untuk cepat lulus. Tetapi, banyak yang beranggapan sarjana yang lulus cepat biasanya tidak memiliki persiapan yang matang, karena tidak memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang seharusnya didapatkan dari berorganisasi.
Anggapan itu muncul karena opini yang tercipta bahwa aktif di berbagai organisasi akan membuat masa studi lebih lama. Alhasil muncul stigma bahwa mahasiswa yang lulus cepat merupakan mahasiswa yang tidak aktif berorganisasi dan hanya mengejar target cepat lulus. Padahal, jika kita lihat lebih jauh, tidak semua mahasiswa yang mempunyai kesibukan di luar kampus akan lulus lebih lama. Banyak dari mereka yang juga lulus tepat waktu sesuai masa studinya.
Mana yang lebih baik? Tentu saja kita tak bisa begitu saja memberi penilaian bahwa yang satu lebih baik dari satunya. Yang terbaik adalah lulus tepat waktu dan memiliki bekal untuk masuk ke dunia kerja. Pengalaman yang dibutuhkan dunia kerja tidak melulu harus didapatkan dengan mengorbankan lama waktu masa kuliah. Beberapa hal bisa kita lakukan. Salah satunya mengatur waktu dengan bijak.
Ya, Pengalaman memang penting. Namun, jangan sampai gelar sarjana atau diploma didapat tanpa diikuti dengan segudang pengalaman yang sangat dibutuhkan dunia kerja. Maka, rencanakan strategi kelulusanmu sejak dini.

Sumber : epaper SM edisi MINGGU, 19 OKTOBER 2014

Wednesday, 22 October 2014

Cerdas Membaca Arah Kemdiktiristek

Nurkholis Mistari
WACANA pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktiristek) terus menguat dan mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Forum Rektor Indonesia (FRI) yang dalam setahun terakhir ini giat mendorong ide tersebut, kembali menegaskan arti pentingnya pembentukan kementerian baru itu, penggabungan bidang dikti dan ristek.
Adalah Ketua FRI 2014 Prof Ravik Karsidi yang berpendapat pembentukan Kemdiktiristek dapat memperpendek kesenjangan antara dunia usaha dan kampus (SM, 11/10/14). Kampus sudah menelurkan banyak riset namun belum bisa menjawab kebutuhan dunia usaha. Hal lain yang bisa menjadi alasan adalah Indonesia perlu menghindari keterpurukan akibat fenomena jebakan negara berpenghasilan sedang.
Bila kementerian baru itu jadi direalisasikan, seberapa jauh dan mampukah memberikan dampak positif sesuai dengan ekspektasi publik? Berkaca pada kondisi kampus sebagai salah satu basis riset di negara kita maka ada banyak pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Salah satunya menambah jumlah peneliti mengingat saat ini Indonesia baru memiliki tak lebih dari 8.000 peneliti. Di samping itu, budaya penelitian yang berujung pada pematenan produk juga masih rendah.
Kondisi itu berbeda 180 derajat dari minat meneliti di negara tetangga, sama-sama anggota ASEAN seperti Malaysia dan Singapura. Persoalan lain adalah belum semua kampus bersedia menggiatkan budaya riset (suaramerdeka.com, 7/10/14).  
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Prof Dr Armida Salsiah Alisjahbana SE MA, rasio peneliti di Indonesia masih rendah, yaitu 205, artinya baru ada 205 peneliti per 1 juta penduduk. Bandingkan dengan Korsel yang memiliki rasio 4.627, Jepang 5.573, atau Singapura dengan rasio 6.088 (Tempo.com, 11/9/14). Tahun 2012 rasio peneliti di Tiongkok mencapai 1.000, yakni ada 1.000 peneliti per 1 juta penduduk, Thailand (800) dan Malaysia (1.500). Belum lagi jika berbicara anggaran yang dikucurkan negara untuk riset di negara kita masih jauh dari harapan. Besar alokasi dana riset masih di bawah 1% dari APBN, bahkan 2000-2009 tidak ada kenaikan. Anggaran 1969 yang disisihkan untuk riset 5% dari APBN, sementara tahun 2009 hanya 0,5% (Vivanews.com, 16/9/14).
Ada tiga permasalahan yang melingkupi dunia riset kita. Pertama; minat meneliti masih rendah, kedua; jumlah peneliti relatif masih sedikit, dan ketiga; masih rendahnya keberpihakan dan komitmen mendorong tumbuhnya budaya meneliti, baik melalui kebijakan sistemik maupun penganggaran.
Penulis teringat ketika Rektor Unissula Anis Malik Thoha MA PhD beberapa waktu lalu menceritakan bagaimana ia memimpin lembaga publikasi riset di tempat mengajarnya dulu di Malaysia. Sebuah lembaga publikasi riset yang terdiri atas 30-an dosen berkualifikasi doktor dan profesor yang secara spesifik dan serius bekerja hingga menghasilkan berbagai riset dan publikasi ilmiah berkelas internasional.
Dikatakan pula, para peneliti patuh pada etika riset. Para peneliti diberi penghargaan yang pantas. Bahkan ada limit penelitian tertentu yang harus dipenuhi seorang staf pengajar perguruan tinggi, dan jika tidak terpenuhi maka ada ’’sanksi’’ akademik sebagai konsekuensi seorang pengajar yang sejatinya memang punya kewajiban meneliti.
Memanen Hasil
Pendidikan tinggi di Malaysia berhasil membuat sistem yang bagus, termasuk dalam hal kebijakan riset sehingga tidak mengherankan bila saat ini mereka mulai memanen hasil manisnya. Jika kita jujur bertanya apakah sistem seperti itu telah dibudayakan di pendidikan tinggi ataupun lembaga riset di negara kita?
Padahal amanah Pasal 20 Ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) secara tegas mewajibkan perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Tri darma itu sebenarnya bisa menuntun lembaga pendidikan tinggi bergerak ke sistem yang baik.
Karena itu, wacana pembentukan Kemdiktiristek bisa dibaca secara cerdas sebagai terobosan positif. Pasalnya, negara dengan ragam potensi riset ilmiah yang luar biasa ini sesungguhnya bisa menghasilkan berbagai riset terapan berkualitas. Berbagai riset berkualitas dan tepat guna itu diharapkan menopang dunia usaha dan memperkuat jangkar perekonomian Indonesia menjadi lebih tangguh dalam percaturan global. Itu artinya hal yang tak kalah penting adalah bukan sekadar penyatuan atau pengintegrasian satu, dua, atau tiga lembaga melainkan sejauh mana membangun sistem yang bisa menjawab tantangan masa mendatang sekaligus membentuk budaya unggul yang bisa mengakselerasi langkah menuju kemajuan. (10)
— Nurkholis Mistari, Kepala Divisi Humas Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang

Sumber : epaper SM edisi RABU, 22 OKTOBER 2014

Tuesday, 21 October 2014

Spirit Malala bagi Kaum Perempuan Muda

 Mansata Indah Dwi Utari
Pada 10 November lalu, Komite Penghargaan di Oslo, Norwegia, memberikan Nobel Perdamaian 2014 kepada Malala Yousafzai dan Kailash Satyarthi. Keduanya merupakan penggawa pejuang masa depan anak. Berkat perjuangan mereka, anak-anak di daerah rawan konflik dan kekerasan mampu  mendapat akses dunia pendidikan yang layak. (SM, 11/10)
Satu hal paling mencengangkan, Malala Yousafzai adalah gadis berusia 17 tahun. Di saat remaja seusianya tengah asyik memperbincangkan fashion dan gadget terbaru, Malala justru bertaruh nyawa demi memberikan pendidikan bagi perempuan dan anak di Pakistan. Ia memiliki jiwa pengorbanan yang luar biasa.
Bahkan pada 9 Oktober 2012, Malala mengalami koma. Pasalnya, salah seorang tentara Taliban menembaknya tatkala hendak mengajar anak-anak miskin. Akhirnya Malala dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Elizabeth di Birmingham, Inggris. Setelah sehat kembali, Malala melanjutkan perjuangannya. Hingga kini tentara Taliban menyatakan akan terus berusaha membunuh Malala dan ayahnya.
Hedonisme
Mungkin seribu dibanding satu untuk menemukan sosok perempuan seperti Malala di era sekarang ini. Para remaja sudah larut dalam kehidupan hedonisme. Pola hidup ini lahir lantaran adanya kebutuhan untuk dipandang sebagai manusia eksklusif. Kemudian pola ini dianggap sebagai harga mati. Mari kita bandingkan, lebih banyak mana, remaja yang lalu lalang di mal atau pusat-pusat keramaian, membawa telepon genggam model mutakhir di tangan, mengenakan pakaian dan aksesori serba mahal, dengan remaja yang masuk ke pelosok-pelosok desa memberikan pendidikan dan kepedulian sosial.
Yang memprihatinkan, perilaku hedonisme sangat dekat dengan narkoba dan perilaku seks bebas. Gelar remaja gaul dan funky baru melekat bila mampu mengikuti tren saat ini. Dikatakan funky, minimal mereka harus memiliki handphone, baju serta dandanan yang trendy. Beruntung bagi mereka yang termasuk dalam golongan berduit. Mereka dapat memenuhi semua tuntutan kriteria tersebut. Tetapi bagi yang tidak mampu dan ingin cepat seperti itu, pasti jalan pintaslah yang akan diambil.
Sudah menjadi rumus bahwa ketika hedonisme sudah menjadi pegangan hidup pemuda, nilainilai luhur kemanusiaan pun luntur, bahkan hilang. Kepekaan sosial mereka terancam tergusur manakala mereka selalu mempertimbangkan untung rugi dalam bersosialisasi. Masyarakat terlihat seperti mumi hidup yang tak berguna bagi mereka. Mereka menjadi individu yang sama sekali tidak memiliki kepedulian. Akibatnya ketika ada orang membutuhkan uluran tangan, mereka menyembunyikan diri dan enggan berkorban.
Disadari atau tidak, paham ini telah merasuki kehidupan para perempuan modern. Kaum perempuan, utamanya remaja, merasa minder dan kurang cantik jika tubuhnya tidak dibalut dengan perhiasan mewah. Mereka selalu merasa kurang cantik ketika tidak memakai pakaian merek teranyar dan make-up ternama.
Menurut Muyassarotul Hafidzoh (2013), perempuan modern seringkali memahami cantik secara parsial. Cantik yang mereka pahami hanya berlaku ketika perempuan memakai sesuatu yang dianggapnya mahal dan berharga. Tidak sebatas itu, bahkan kemewahan yang lebih, seperti memiliki mobil mewah, perhiasan mewah, rumah mewah, bahkan sampai hal-hal kecil, seperti alat dapur pun, menjadi alat ukur perempuan untuk mendapatkan pujian yang diinginkan. Ini merupakan pemahaman salah kaprah, tapi sudah mengakar di benak masyarakat.  
Spirit Malala
Di tengah derasnya kepungan hedonisme yang melanda, Indonesia membutuhkan sosok seperti Malala. Bukan hanya pada tataran teoritis, bangsa ini membutuhkan lebih banyak inspirasi lewat berbagai kampanye nyata. Apalagi masih banyak anak-anak kurang beruntung dan belum mampu mengenyam pendidikan yang membutuhkan uluran tangan.
Malala adalah pejuang bagi kaum papa. Usia mudanya digunakan dengan penuh dedikasi terhadap sesamanya. Malala sangat yakin bahwa hanya melalui pendidikan, kaum perempuan Pakistan bebas dari penindasan. Walaupun nyawa harus menjadi taruhan, ia tak gentar untuk mengampanyekan pendidikan. Perjuangan Malala juga memberi pesan kepada kaum perempuan agar hati-hati dan menjaga diri. Jangan sampai terjerumus dalam pergaulan bebas hingga menimbulkan aborsi. Menurut Komnas Perlindungan Anak, sepanjang 2012, ada 162 kasus pembuangan bayi, 129 bayi di antaranya meninggal. Data ini belum termasuk kasus serupa yang tidak diketahui oleh Komnas. Kemungkinan besar jumlahnya lebih banyak lagi.
Data di atas sekaligus menunjukkan bahwa setiap tiga hari, setidaknya satu bayi dibuang dan ditelantarkan. Bayibayi malang itu dibuang di tempat sampah, sungai, selokan, tempat ibadah, puskesmas, rumah sakit, atau bahkan kuburan. Hampir semua alasannya adalah hasil hubungan di luar nikah.
Pengorbanan Malala ini layak dijadikan teladan bagi kaum perempuan muda. Untuk berdedikasi terhadap negara tidak terbatas usia, anak kecil, remaja hingga orang lanjut pun dapat melakukan hal tersebut. Malala sama seperti Kartini, dia mendedikasikan diri untuk kemerdekaan kaum  perempuan.
—Mansata Indah Dwi Utari, guru MA Assalam Kradenan Grobogan.

Sumber : epaper SM edisi SELASA, 21 OKTOBER 2014

Monday, 20 October 2014

Otonomi Kampus di Dalam Harmoni

Sudharto P Hadi
PADA15 Oktober 2014, Universitas Diponegoro (Undip) genap berusia 57 tahun. Angka ini dihitung sejak berdirinya PTS bernama Universitas Semarang tahun 1957 yang menjadi cikal bakal Undip. Pada Dies Natalis III tahun 1960, Presiden Soekarno mengganti namanya menjadi Universitas Diponegoro. Seiring dengan pemberian nama tersebut, statusnya pun berubah sebagai PTN dan ada penetapan tanggal 15 Oktober menjadi hari kelahirannya.
Usia ke-57 juga menjadi milestone karena akan ada perubahan status Undip dari perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN BLU) menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH). Apa konsekuensi dan implikasi dari perubahahan status tersebut?
Saat ini ada 7 PTN BH, yakni UI, UGM, ITB, IPB, Unair, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dan USU, dan dalam perjalanannya menuju PTN BH melalui proses pengajuan proposal. Berdasarkan penilaian Ditjen Dikti Kemdikbud, tak semua kinerja institusi itu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Dari realitas itu, Dikti mengubah pola pembentukannya, tak lagi mendasarkan proposal tapi penilaian. Kriteria penilaian itu mencakup produktivitas karya ilmiah internasional dosen, akreditasi institusi dan akreditasi prodi, Kinerja sebagai PTN BLU, status laporan keuangan, prestasi mahasiswa dan ketaatan terhadap hukum. Berdasarkan tolok ukur itu, Dikti menetapkan 4 PTN layak mendapat mandat menjadi PTN BH, yakni Undip, Unpad, ITS, dan Unhas.
Berdasarkan Pasal 65 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, PTN BH memiliki antara lain otonomi tata kelola dan pengambilan keputusan, hak mengelola dana, mengangkat/memberhentikan dosen dan tenaga kependidikan, wewenang mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi serta wewenang membuka, menyelenggarakan, dan menutup prodi.
Masuknya Undip dalam jajaran PTN BH tentu membanggakan, bukan saja bentuk pengakuan atas prestasi melainkan juga karena membawa atribut Jawa Tengah. Dari 7 PTN BH tidak satu pun dari Jateng. Mengapa otonomi diperlukan bagi PT?
Kata otonomi di telinga kita masih penuh kontroversi. Ketika UU tentang Pemda digulirkan awal 2000 dan pemkab/pemkot diberi otonomi mengelola daerahnya, berbagai implikasi muncul, di antaranya suburnya egoisme daerah, orientasi pada PAD, dan mengabaikan aspek-aspek yang tidak memberikan keuntungan finansial jangka pendek. Otonomi yang disandang PTN pun awalnya membawa implikasi tidak kalah seru.
Pada tahap pertama, baru 4 PTN dijadikan pilot projectot onomi, yakni UGM, UI, ITB dan IPB dengan label perguruan tinggi badan hukum milik negara (PTBHMN). Segera setelah atribut otonomi disandang, mereka seperti berlomba memasang tarif biaya pendidikan, lebih mahal dari sebelumnya. Fenomena itu membentuk persepsi otonomi identik dengan biaya pendidikan yang mahal.
Mengundang Protes
PTN berbadan hukum juga memulai menerima mahasiswa baru secara mandiri sebelum pengumuman UN. Adapun porsi jalur seleksi bersama PTN lain, sangat sedikit. Hal itu membuat PTN kecil, terutama di luar Jawa, menjerit karena bibit-bibit unggul sudah tersedot PTN besar sebelum siswa dinyatakan lulus SMA. PTN BHMN juga membentuk berbagai usaha yang tak terkait dengan core business-nya, semisal membuat mall.
Banyak pelajaran bisa dipetik dari PTN yang mempraktikkan otonomi. Selama 4 tahun ini Dikti menata sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru agar transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Biaya pendidikan diupayakan memenuhi aspek keadilan dan keterjangkauan. Dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, ditetapkan sekurang-kurangnya 60% dilakukan bersama-sama secara nasional.
Langkah itu juga berisiko karena seleksi penerimaan mahasiswa yang mendasarkan pada prestasi akademik belum ditunjang oleh vailiditas dan kredibilitas nilai rapor SLTA. Ketentuan lain adalah ujian seleksi mandiri harus dilaksanakan setelah seleksi nasional secara bersama.
UU Nomor 12 Tahun 2012 juga mewajibkan PTN membantu 20% mahasiswa tidak mampu dari keseluruhan yang diterima. Agar terjadi subsidi silang, biaya pendidikan ditetapkan dengan uang kuliah tunggal (UKT) dan PTN membuat 5-7 penggolongan, di mana mahasiswa tidak mampu hanya dikenai biaya berdasarkan golongan 1 (Rp 0-Rp 500 ribu) atau golongan 2 (Rp 500 ribu-Rp 1 juta).
Golongan 1 dan 2 ditetapkan masing-masing minimal 5 %. Jumlah ini di luar mahasiswa penerima Bidikmisi yang tiap tahun minimal 15 % dan juga di luar mahasiswa penerima bea siswa dari berbagai sumber.
Memiliki kewenangan membuka dan menutup program studi, merupakan bentuk pengakuan bahwa perguruan tinggi tersebut telah dewasa dalam mengelola proses akademiknya. Proses penjaminan mutu secara internal dipandang telah berjalan dengan baik. Dengan otonomi dipastikan tidak akan ada sebuah prodi terlambat memperpanjang status akreditasinya.
Demikian juga pengelola PT harus memiliki jiwa wirausaha. Aset yang dimiliki harus didayagunakan untuk bisa menghasilkan keuntungan guna meningkatkan kualitas pembelajaran. Hasil-hasil riset perlu diarahkan untuk upaya-upaya inovatif dalam meningkatkan daya saing bangsa. (10)
— Sudharto P Hadi, Rektor Universitas Diponegoro

Sumber : epaper SM hal 6 edisi SABTU, 18 OKTOBER 2014

Saturday, 18 October 2014

Ulangan secara Online sebagai Alternatif

KITA sebenarnya sudah tidak asing lagi dengan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari telepon genggam, internet, komputer jinjing, dan data traveler . Semua perangkat tersebut berguna untuk memudahkan berbagai keperluan, termasuk memudahkan administrasi.
Akan tetapi, dalam kenyataan sehari-hari, kita masih berhadapan dengan pola lama yang gemar membawa tumpukan dokumen, berupa kertas. Padahal dengan perangkat penyimpan data yang sudah canggih, kita bisa membuat, menyimpan,dan membawa dokumen dalam bentuk file digital.
Pada kenyataannya, dunia pendidikan kita masih sangat besar dalam penggunakan kertas untuk kegiatan sehari-hari, mulai dari persiapan guru dalam menyusun perangkat pembelajaran hingga pelaksanaan evaluasi hasil belajar.
Kemajuan teknologi informasi belum memberikan manfaat yang optimal pada proses pendidikan. Pada penerapan Kurikulum 2013, aspek penilaian meliputi sikap, keterampilan dan pengetahuan. Dalam hal penilaian pengetahuan terhadap siswa dapat dilakukan melalui berbagai cara, dan yang lazim dilakukan oleh seorang guru antara lain berupa ulangan tertulis menggunakan lembaran kertas.
Seiring kemajuan teknologi informasi, maka sudah selayaknya jika guru melakukan inovasi dalam pembelajaran, termasuk di dalam melakukan kegiatan ulangan yang dilaksanakan tanpa kertas atau paperless yang lebih ramah lingkungan.
Dapat kita bayangkan berapa pohon bahan baku kertas yang mampu kita selamatkan, apabila kita bisa menerapkan kebijakan nirkertas di ruang kelas, termasuk dalam melakukan ulangan harian.
Cepat dan Hemat
Saat ini, baik siswa maupun guru sudah memiliki perangkat yang berbasis teknologi informasi yang dapat digunakan untuk memudahkan dalam beraktivitas, termasuk dalam kegiatan ulangan di dalam kelas. Dalam hal ini, penulis menggunakan perangkat tersebut untuk kegiatan ulangan harian secara online yang bertujuan mampu mengukur pengetahuan siswa dalam waktu yang relatif cepat, hemat dan ramah lingkungan .
Dikatakan cepat, karena sistem telah di-setting , sehingga nilai langsung dapat diketahui setelah proses pengerjaan soal berakhir. Semakin cepat nilai diketahui, maka dapat segera dilakukan tindakan selanjutnya, apakah siswa tersebut perlu remidi atau tidak.
Bandingkan dengan ulangan secara konvensional, di mana guru harus mengoreksi jawaban siswa yang membutuhkan waktu lama. Apalagi jika jumlah kelas yang diampu cukup banyak, sehingga memerlukan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Pada akhirnya, tindakan remidi baru bisa dilakukan di minggu berikutnya. Tentu mood siswa telah berkurang dalam mengikuti remidi, sehingga hasilnya pun kurang optimal.
Disebut hemat, karena dengan sistem ulangan online ini, siswa dapat mengakses tanpa biaya pulsa dengan menggunakan jaringan lokal yang disiapkan sendiri oleh guru, yaitu berupa perangkat komputer dan acces point yang berfungsi sebagai server. Siswa diminta mengakses soal dengan terlebih dahulu menyiapkan perangkat, berupa telepon genggam, tablet, komputer jinjing, atau lainnya yang harus dikoneksikan dengan wifi.
Selanjutnya siswa melakukan login dan mengikuti langkah-langkah yang terdapat di dalamnya sampai pada proses pengerjaan soal dengan waktu yang telah ditentukan secara otomatis.  Soal dapat berupa objektif ataupun esai sesuai kehendak guru. Keseluruhan proses ulangan tanpa menggunakan kertas, sehingga dapat dikatakan ramah lingkungan. Kecuali jika guru ingin mencetak nilai siswa, itu pun jika diperlukan, karena nilai siswa secara otomatis tersimpan di dalam server.
Dengan menggunakan jaringan lokal ini, maka kegiatan guru dan siswa lebih efektif dan efisien serta mengoptimalkan pemakaian teknologi informasi, sekaligus peduli lingkungan sebagai bagian dari tugas pendidikan.
Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat yang tidak berarti tanpa dijalankan oleh akal budi, apakah hendak digunakan atau dibiarkan, semua tergantung niat dan keinginan dari insan pelaku pendidikan untuk lebih peduli terhadap kelestarian bumi ini dengan melakukan penghematan dalam penggunaan kertas. (24)
—Suparmi SPd,guru SMK 3 Magelang

Sumber : epaper SM hal 10 edisi Sabtu, 11 Oktober 2014

Kurikulum 2013 dengan Kelas Inspiratif

Oleh Muharno Zarka
Direktur Pendidikan Agama Islam Swasta (PAIS) Kementerian Agama RI, Dr Amin Haedari mengatakan kurikulum merupakan seni bukan tujuan pendidikan. Karena itu, kurikulum merupakan instrumen yang bisa mengubah mindset (pola pikir) berupa perilaku (pola perilaku) yang menghiasi pola kognitif dan psikomotorik peserta didik. (Suara Merdeka, 30/9).
Tujuan pendidikan sebagaimana diandaikan dalam Kurikulum 2013 sudah jelas, yakni mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul, pribadi yang punya kompetensi religius, kompetensi akademik dan kompetensi sosial. Lulusan sekolah diharapkan menjadi generasi yang beriman, terampil, berprestasi dan menjadi teladan dalam masyarakat. Ibarat sebuah tim sepak bola, dalam bertanding, tujuannya harus menang. Seninya adalah strategi pelatih dalam meracik permainan. Untuk bisa menang tentu harus ada strategi permainan yang jitu untuk mengempaskan lawan.
Dalam analogi lain, di dunia politik misalnya, tujuan orang berpolitik adalah berkuasa untuk menyejahterakan rakyat. Upaya untuk meraih kekuasaan dilakukan dengan pemilu. Pemilu merupakan seni untuk memengaruhi orang lain atau seni bernegosiasi untuk mendapatkan kekuasaan dalam politik.
Maka benar apa yang dikatakan oleh Amin Haedari bahwa kurikulum merupakan seni untuk bisa menuju tujuan pendidikan, yakin melahirkan SDM yang unggul, berkepribadian baik, terampil, berprestasi dan menjadi pemimpin di masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Namun, karena pemahaman yang keliru, tak bisa dipungkiri kehadiran Kurikulum 2013 disambut dengan penuh kekhawatiran. Maka yang terjadi adalah banyak pelaku pendidikan yang kurang siap dalam menghadapi perubahan kurikulum lama ke  kurikulum baru. Padahal sebagai sebuah seni, Kurikulum 2013 meniscayakan guru melakukan berbagai ekplorasi dalam kegiatan belajar mengajar.
Implementasi Kurikulum 2013 tambah runyam, karena dalam teknis pelaksanaannya, seperti pelatihan guru dan distribusi buku pegangan siswa, tidak berjalan sebagai mana mestinya. Banyak guru yang belum siap melaksanakan pengajaran model Kurikulum 2013 karena merasa belum mengikuti pelatihan. Meksi pembelajaran untuk semua jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dengan model Kurikulum 2013 sudah berlangsung sejak semester baru pada tahun ini, di lapangan masih banyak ditemui siswa yang belum memiliki buku pegangan Kurikulum 2013. Ini lantaran distribusi buku yang tidak tepat waktu dan tidak sesuai rencana.
Melihat situasi pelaksanaan Kurikulum 2013 yang masih banyak kekurangan, maka tiada lain pendidik harus aktif memberdayakan diri agar tidak selalu menanti giliran pelatihan dan menunggu distribusi buku merata ke semua sekolah.  Jika guru bisa memahami bahwa Kurikulum 2013 merupakan seni dan bukan tujuan pendidikan, sebetulnya kalangan pendidik bisa melakukan inovasi dan ekplorasi pembelajaran bagi anak didik. Guru bisa mengembangkan kemampuannya dalam mengajar. Ini memang menuntut guru untuk terus belajar dan berinovasi.
Di tengah ketidakmenentuan distribusi buku dan belum meratanya pelatihan guru, maka langkah-langkah inovatif dan kreatif guru dalam implementasi Kurikulum 2013 sangat diharapkan. Sebab, dengan cara tersebut niscaya citacita memajukan dunia pendidikan dan menciptakan SDM yang unggul bagi bangsa ini akan mudah tercapai.
Kelas Inspiratif
Relasi guru dan siswa dalam Kurikulum 2013 telah berubah. Guru bukan merupakan penguasa tunggal di kelas. Tapi guru adalah fasilitator dan sahabat siswa di kelas. Suasana kelas diciptakan cair agar ada dialog anta rsiswa dan guru saat pelajaran berlangsung. Melalui Kurikulum 2013, proses belajar mengajar di kelas harus diubah. Sudah tidak saatnya lagi pendidik bersikap otoriter dan menjadi penguasa tunggal di kelas. Siswa diminta menurut pada guru tanpa ada proses dialogis. Jika itu yang masih terjadi, maka tidak akan ada perubahan produk dan kualitas pendidikan di negeri ini. Siswa hanya dituntut mendapat nilai tinggi saat tes atau ujian. Sementara kemampuan inovasi dan kreativitas siswa cenderung terabaikan.
Dalam Kurikulum 2013, tidak cukup kelas didesain dinamis dan komunikatif. Namun mesti ada upaya pengembangan kelas menjadi inspirarif. Kelas inspiratif ini sebenarnya menjadi gagasan brilian Anies Baswedan, tokoh pendidikan yang mencetuskan progam Indonesia Mengajar. Kelas inspiratif mengandaikan kelas yang tidak saja dinamis, dialogis dan cair tapi bagaimana suasana kelas lebih kreatif dan menarik saat pelajaran berlangsung. Jadi siswa tidak merasa canggung, stagnan, takut dan tegang pada guru ketika berada di kelas.
Kelas kreatif, dinamis dan dialogis ini memang meniscayakan guru punya kreativitas, penguasaan materi dan kemampuan komunikasi yang mumpuni. Bila hanya dengan kemampuan guru yang pas-pasan, kelas akan tetap beku, di mana murid hanya menerima pindahan materi pelajaran dari guru atau buku. Dalam kelas inspiratif, tidak melulu guru yang harus mengajar. Sekali-kali guru bisa mendatangkan pihak lain non pendidik, seperti dokter, anggota TNI/Polri, pengusaha, olahragawan, wartawan, wakil rakyat, seniman atau pelaku profesi lain untuk ”mengajar” anak didik di kelas.
Mereka tidak memberi materi pelajaran tertentu laksana guru, tapi diminta bercerita ihwal pengalaman sehari-hari terkait dengan pekerjaan yang dilakoni. Dengan model kelas inspiratif ini, maka siswa dapat mengambil manfaat untuk menggapai cita-cita tinggi ternyata butuh belajar, kerja keras dan berdoa.
Kelas insipratif ini pun akan lebih memicu siswa untuk berprestasi. Karena ”guru” yang ada di kelas bukan guru yang biasa mengajar sehari-hari tapi ”guru” lain.  Secara psikologis, siswa pun akan lebih giat belajar dan berprestasi karena ada stimulus dari kisah orang-orang yang telah sukses di bidang masingmasing. (24)
—Muharno Zarka, tenaga edukatif pada Sekolah Masyarakat Membaca dan Menulis Wonosobo (SM3-W).

Sumber : epaper SM hal 10 edisi Sabtu, 11 Oktober 2014

Tren Baru Pendidikan Islam

Oleh Suyatno
PERUBAHAN parental choice of education, yakni pilihan orang tua terhadap lembaga pendidikan bagi putra-putrinya, menjadi trending topic akhir-akhir ini. Jika pada masa sebelumnya orang tua khususnya dari kalangan menengah ke atas lebih suka menyekolahkan putra-putri mereka ke lembaga pendidikan milik nonmuslim (Azyumardi Azra, 2003), saat ini terjadi perkembangan terbalik.
Orang tua dari kalangan menengah (muslim), lebih senang memasukkan putra-putri mereka ke lembaga pendidikan yang memiliki basis keagamaan Islam yang kuat dibandingkan dengan sekolah-sekolah umum yang tidak memiliki basis keagamaan.
Fenomena apa ini? Cassanova, seorang sosiolog menyebutnya sebagai gejala deprivatisasi agama, yakni gejala kembalinya agama ke ruang publik. Jika pada abad modern agama telah dipetieskan dalam ruang privat dan berada di pojok rumah (anggapan Barat), mulai awal abad ke-21 (sering disebut zaman postmodern), agama kembali menempati ruang-ruang publik. Orang tidak lagi merasa malu menampakkan simbol-simbol agama misal memakai jilbab, melaksanakan ritual keagamaan, dan lainnya di tempat umum.Bahkan, untuk kalangan tertentu, menampakkan simbol-simbol keagamaan dianggap sebagai kebanggaan tersendiri.
Deprivatisasi agama juga berimbas pada preferensi orang tua terhadap tempat pendidikan bagi anak-anaknya. Orang tua dari kalangan menengah tidak keberatan membayar lebih mahal biaya sekolah demi mendapatkan pendidikan agama yang baik sebagai fondasi karakter anak.
Pendidikan Islam Integratif
Bagaimana seharusnya lembaga pendidikan merespons? Fenomena itu tentu menjadi kabar gembira bagi sekolah-sekolah yang memiliki basis keagamaan kuat, semisal Sekolah Islam Terpadu dan sekolah-sekolah Muhammadiyah. Namun, tentu sekolah juga perlu bekerja keras untuk memperbaiki kualitas akademik maupun fasilitas fisik.
Tanpa perbaikan kualitas sekolah, bisa saja fenomena itu menjadi bumerang bagi sekolah, mengingat cara berpikir kalangan menengah ke atas tidak lagi berpikir ideologis, melainkan berpikir secara rasional. Selain itu, sekolah perlu mengembangkan keilmuan yang integratif antara pendidikan agama dengan pendidikan umum. Meskipun banyak sekolah mengajarkan pendidikan agama dan pendidikan umum secara bersamaan, penyelenggaraannya masih diwarnai pandangan dikotomis.
Anak belajar agama yang terpisah dengan pendidikan umum. Begitu juga sebaliknya, anak belajar ilmu-ilmu umum, namun tidak merasa bahwa itu adalah perintah agama. Model pendidikan yang demikian akan melahirkan generasi yang mengalami kepribadian terbelah, split personality. Generasi semacam ini tentu tidak akan banyak membawa perubahan terhadap nasib bangsa ke depan.
Jika hasil akhirnya adalah demikian, bukan mustahil orang tua akan merasa kecewa dan akhirnya akan kembali skeptis terhadap sekolah yang berbasis agama, karena para lulusannya tetap tidak mampu menyelesaikan persoalan hidup masyarakat modern. (37)
-- Dr Suyatno MPd I, dosen Prodi PGSD UAD

Sumber : epaper SM hal 9 edisi Sabtu, 11 Oktober 2014