Saturday 7 November 2015

Gerakan Antikorupsi lewat Kantin Kejujuran

Oleh Fauziah Asri Latifah

Korupsi layaknya virus penyakit yang mudah sekali menjangkiti manusia dan tidak pandang usia, latar belakang pendidikan, bahkan latar belakang agama sekalipun. Gayus Tambunan, pegawai negeri yang masih golongan IIIa mempunyai kasus yang luar biasa gilanya, bahkan hingga sekarang Gayus masih warawiri diberitakan di media. Banyak pejabat tinggi negara yang berlatar pendidikan tinggi juga terlibat kasus korupsi, tidak hanya itu, beberapa oknum penegak hukum mulai dari polisi, hakim, jaksa, pegawai rumah tahanan juga tak lepas dari kasus korupsi. Petinggi partai politik yang mempunyai latar belakang agama yang kuat sepertinya juga tidak terhindar dari kasus korupsi.

Kasus korupsi sepertinya susah sekali dihilangkan dan ditindak tegas di negara kita ini. Korupsi seperti sebuah sistem yang saling kait mengait antara satu orang dengan orang lainnya. Banyak pejabat negara yang terlibat kasus korupsi, karenanya kasus-kasus korupsi besar sulit sekali untuk dituntaskan. Tidak hanya itu, hukuman untuk koruptor sepertinya tidak bisa membuat para koruptor jera, bagaimana tidak korupsi ratusan miliar hukumannya sama dengan hukuman rakyat jelata yang mencuri sandal jepit. Para koruptor juga mudah sekali menyuap pegawai rumah tahanan untuk memberikan fasilitas mewah di penjara. Contoh lain adalah Gayus, dapat kita lihat di berbagai media, Gayus dengan mudah keluar masuk penjara, bahkan jalan-jalan hingga ke luar negeri.

Memutus mata rantai korupsi bukanlah pekerjaan yang mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan. Pemberantasan kasus-kasus korupsi juga tidak mudah dilakukan. Hal kecil yang dapat dilakukan adalah menanamkan moral yang baik dan kuat, semangat antikorupsi, budaya disiplin dan jujur pada generasi muda.

plin dan jujur pada generasi muda. SMA Negeri 13 Semarang merupakan salah satu sekolah yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menanamkan moral yang baik dan kuat pada peserta didiknya. Sekolah ini juga selalu menanamkan semangat antikorupsi, kejujuran, dan kedisiplinan pada siswa-siswi di sekolah ini. Salah satu cara yang dilakukan sekolah adalah dengan mendirikan kantin kejujuran. Bukan tanpa perujangan yang panjang dan berat, kantin kejujuran di sekolah ini bisa maju seperti sekarang ini.

Enam tahun yang lalu, kantin kejujuran di SMA N 13 Semarang dirintis dibuka untuk siswa-siswinya. Pada waktu itu, kantin kejujuran menjual berbagai makanan dan minuman yang disediakan di etalase-etalase. Siswa siswi mengambil jajanan sendiri, membayar sendiri dengan meletakkan uang pada kotak uang dan mengambil uang kembaliannya sendiri tanpa ada pengawasan sama sekali dari petugas maupun dari guru bimbingan konseling. Satu tahun pertama, kantin kejujuran mengalami kerugian, hal ini menandakan bahwa siswa siswi tidak jujur dan tidak disiplin dalam membayar dan mengambil uang kembalian.

Pengurus kantin kejujuran yang terdiri atas guru bimbingan konseling dan dua orang guru mata pelajaran lain kemudian mengadakan koordinasi dan melakukan evaluasi untuk pelaksanaan kantin kejujuran. Tahun berikutnya, guru pengurus kantin kejujuran terus memberikan pemahaman dan pengertian kepada siswa akan pentingnya kejujuran dan memakan makanan yang halal melalui cara-cara yang benar. Tidak hanya itu, pada setiap upacara bendera di hari senin, pembina upacara juga selalu mengingatkan akan pentingnya kejujuran. Sampai pada akhirnya dilakukan evaluasi kembali pada dua tahun berikutnya, dan ternyata kantin masih mengalami kerugian yang cukup besar.

Tahun ketiga sejak berdirinya kantin kejujuran dilakukan pergantian pengurus. Atas kesepakatan pengurus yang baru, siswa tetap mengambil jajanan sendiri, membayar jajanan sendiri, dan mengambil uang kembaliannya sendiri, akan tetapi ada satu orang guru pengurus kantin kejujuran, yaitu guru bimbingan konseling berada di sekitar kantin kejujuran tersebut untuk mengamati tingkah laku siswa saat bertransaksi di kantin kejujuran. Berdasarkan hasil pengamatan guru bimbingan konseling tersebut, ternyata ada beberapa siswa yang tidak jujur dalam bertransaksi. Ada kasus satu orang anak, dia membeli jajanan dan mengambil uang kembalian tanpa dia membayar. Selama beberapa hari, guru bimbingan konseling tersebut mengamati, dan ternyata siswa tersebut masih melakukan hal yang sama.

Hasil pengamatan guru bimbingan konseling ternyata kurang dari lima orang siswa yang tidak jujur dalam bertransaksi. Siswa yang tidak jujur kemudian dipanggil ke ruang bimbingan konseling, diberikan pemahaman, penjelasan tentang arti penting kejujuran, kedisiplinan, serta budaya antikorupsi. Siswa yang diindikasikan tidak jujur terus dibina. Pada akhirnya, evaluasi di tahun keempat dan sampai sekarang kantin kejujuran tidak pernah mengalami kerugian, bahkan mempunyai untung yang cukup besar. Saldo awal 500.000 rupiah dari tahun 2012, kini sudah menjadi sekitar 7.000.000 rupiah.

Kini kantin kejujuran di SMA N 13 Semarang tidak hanya digunakan untuk wadah membudayakan kejujuran dan semangat antikorupsi pada siswa, tetapi juga digunakan untuk membangun jiwa kewirausahaan siswa dengan menitipkan jajanan sehat tanpa pembungkus plastik di kantin kejujuran, seperti donat, kue bolu, arem-arem, nasi pecel, dll. Siswa dilatih untuk berwirausaha, mendapatkan uang dengan jerih payah sendiri dengan cara yang halal dengan tetap peduli terhadap lingkungan karena mereka juga ikut berusaha meminimalkan sampah plastik di sekolah.

Kejujuran, kedisiplinan, dan semangat antikorupsi dapat dibangun sejak dini pada siswa. Siswa pada sekolah menengah mempunyai peralihan dari masa kanak-kanaknya menuju masa remaja. Pada usia emas mereka inilah merupakan saat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai yang baik, dalam hal ini nilai kejujuran, kedisiplinan, dan semangat antikorupsi, yang akan menjadi bekalnya kelak di kemudian hari, saat mereka memasuki dunia kerja. Dengan nilai kejujuran, kedisiplinan, dan semangat antikorupsi yang kuat yang tertanam pada jiwanya, diharapkan mereka tidak akan mudah terpengaruh oleh pusaran lingkungan yang korup.

Fauziah Asri Latifah SSi, MPd, guru SMA N 13 Semarang

Sumber : Epapar SM Edisi Sabtu, 07 November 2015 Hal 23 (Suara Guru)

No comments:

Post a Comment