Friday 17 October 2014

Anggaran Fungsi Pendidikan Rp 409 T

BOPTN dan BOS Naik
JAKARTA- Anggaran fungsi pendidikan dalam APBN 2015 yang disahkan DPR sebesar Rp 409 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 5 triliun dibandingkan dengan RAPBN 2015 yang diajukan pemerintah, Agustus lalu, yakni Rp 404 triliun.
Meski demikian, sebagian besar dari anggaran fungsi pendidikan itu, sekitar Rp 254,9 triliun langsung menjadi anggaran dana transfer daerah. Sementara sisanya menjadi anggaran pendidikan di pusat.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat alokasi Rp 88,3 triliun, Kementerian Agama Rp 48,2 triliun, serta kementerian/lembaga lainnya sebesar Rp 8,5 triliun. Khusus Kemdikbud, alokasi anggaran meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada APBN 2014, Rp 80,6 triliun menjadi Rp 88,3 triliun. Meski demikian, Kemdikbud belum rampung membahas penggunaan serta peruntukan anggaran tersebut.
"Dipakai untuk apa saja yang Rp 88 triliun itu? Dari 88 itu baru untuk Dikti yang sudah jelas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, kemarin. Dia menyebutkan, untuk Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), akan terjadi penambahan anggaran untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dari Rp 3 triliun menjadi Rp 4,5 triliun. "Jadi, itu naiknya 50%," ungkapnya.
Kebijakan menaikkan anggaran
BOPTN dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas serta akses pendidikan tinggi. Selain BPOTN, pihaknya juga menambah anggaran sarana-prasarana Dikti menjadi Rp 6 triliun. "Ini untuk membantu PTN-PTN baru agar bisa mengejar ketertinggalan dengan PTN lain yang lebih tua," ujar Nuh.
Terpenuhi
Dia mengemukakan, sejak tahun 2009-2014, ada 36 PTN baru, baik yang baru berdiri maupun PTS yang dinegerikan. Sebanyak 36 PTN tersebut terdiri atas 16 universitas, lima institut, dan 15 politeknik.  "Lima institut itu, dua institut teknologi, yaitu Institut Teknologi Sumatera (Itera), dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK), dan tiga institut seni dan budaya yang berada di Aceh, Kalimantan, dan Papua," tuturnya.
Dikatakan, dengan penambahan tersebut, jika dilihat peta maka kebutuhan perguruan tinggi di wilayah-wilayah terluar sudah hampir terpenuhi. Selain penambahan 36 PTN, telah berdiri 26 akademi komunitas di sejumlah kabupaten/kota. Pihaknya berharap, ke depan setiap kabupaten/kota memiliki satu akademi komunitas.
Selain Dikti, peningkatan anggaran pendidikan di Kemdikbud juga harus dimanfaatkan untuk pendidikan dasar (Dikdas) dan pendidikan menengah (Dikmen). Salah satunya untuk meningkatkan unit cost dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Unit cost BOS SD yang tadinya Rp 580.000 menjadi Rp 720.000. SMP dari Rp 700.000 menjadi Rp 1 juta. SMA/SMK dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,2 juta," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga akan memprioritaskan pembangunan sarana prasarana pendidikan jenjang Dikdas, khususnya bagi kabupaten/kota dengan angka partisipasi kasar (APK) rendah.
"APK nasional sih oke, tapi masih ada kabupaten/kota yang di bawah rata-rata," ungkap Mendikbud.
Sementara untuk jenjang Dikmen, Kemdikbud akan mengalokasikan sekitar Rp 3 triliun guna mendukung program Pendidikan Menengah Universal (PMU). "Kalau mau menaikkan APK di Dikmen, mau tidak mau harus menambah ruang kelas baru," tutur Nuh

Sumber: epaper SM hal 9 edisi Selasa, 7 Oktober 2014

No comments:

Post a Comment