BOPTN dan BOS Naik
JAKARTA- Anggaran fungsi
pendidikan dalam APBN 2015 yang disahkan DPR sebesar Rp 409 triliun. Angka
tersebut meningkat sekitar Rp 5 triliun dibandingkan dengan RAPBN 2015 yang
diajukan pemerintah, Agustus lalu, yakni Rp 404 triliun.
Meski demikian, sebagian besar
dari anggaran fungsi pendidikan itu, sekitar Rp 254,9 triliun langsung menjadi
anggaran dana transfer daerah. Sementara sisanya menjadi anggaran pendidikan di
pusat.
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan mendapat alokasi Rp 88,3 triliun, Kementerian Agama Rp 48,2 triliun,
serta kementerian/lembaga lainnya sebesar Rp 8,5 triliun. Khusus Kemdikbud,
alokasi anggaran meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada APBN 2014, Rp 80,6
triliun menjadi Rp 88,3 triliun. Meski demikian, Kemdikbud belum rampung
membahas penggunaan serta peruntukan anggaran tersebut.
"Dipakai untuk apa saja yang
Rp 88 triliun itu? Dari 88 itu baru untuk Dikti yang sudah jelas," kata
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, kemarin. Dia menyebutkan,
untuk Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), akan terjadi penambahan
anggaran untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dari Rp 3
triliun menjadi Rp 4,5 triliun. "Jadi, itu naiknya 50%," ungkapnya.
Kebijakan menaikkan anggaran
BOPTN dimaksudkan untuk
meningkatkan kualitas serta akses pendidikan tinggi. Selain BPOTN, pihaknya
juga menambah anggaran sarana-prasarana Dikti menjadi Rp 6 triliun. "Ini
untuk membantu PTN-PTN baru agar bisa mengejar ketertinggalan dengan PTN lain
yang lebih tua," ujar Nuh.
Terpenuhi
Dia mengemukakan, sejak tahun
2009-2014, ada 36 PTN baru, baik yang baru berdiri maupun PTS yang dinegerikan.
Sebanyak 36 PTN tersebut terdiri atas 16 universitas, lima institut, dan 15
politeknik. "Lima institut itu, dua
institut teknologi, yaitu Institut Teknologi Sumatera (Itera), dan Institut
Teknologi Kalimantan (ITK), dan tiga institut seni dan budaya yang berada di
Aceh, Kalimantan, dan Papua," tuturnya.
Dikatakan, dengan penambahan
tersebut, jika dilihat peta maka kebutuhan perguruan tinggi di wilayah-wilayah
terluar sudah hampir terpenuhi. Selain penambahan 36 PTN, telah berdiri 26
akademi komunitas di sejumlah kabupaten/kota. Pihaknya berharap, ke depan
setiap kabupaten/kota memiliki satu akademi komunitas.
Selain Dikti, peningkatan
anggaran pendidikan di Kemdikbud juga harus dimanfaatkan untuk pendidikan dasar
(Dikdas) dan pendidikan menengah (Dikmen). Salah satunya untuk meningkatkan
unit cost dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Unit cost BOS SD yang
tadinya Rp 580.000 menjadi Rp 720.000. SMP dari Rp 700.000 menjadi Rp 1 juta.
SMA/SMK dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,2 juta," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga
akan memprioritaskan pembangunan sarana prasarana pendidikan jenjang Dikdas, khususnya
bagi kabupaten/kota dengan angka partisipasi kasar (APK) rendah.
"APK nasional sih oke, tapi
masih ada kabupaten/kota yang di bawah rata-rata," ungkap Mendikbud.
Sementara untuk jenjang Dikmen, Kemdikbud
akan mengalokasikan sekitar Rp 3 triliun guna mendukung program Pendidikan
Menengah Universal (PMU). "Kalau mau menaikkan APK di Dikmen, mau tidak
mau harus menambah ruang kelas baru," tutur Nuh
Sumber: epaper SM hal 9 edisi
Selasa, 7 Oktober 2014
No comments:
Post a Comment