Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Wednesday, 22 October 2014

Jateng Provinsi Maritim

Moch Sofyan Cholid
Semasa anak-anak, saya kerap bernyanyi sendiri atau bersama teman lagu ’’Nenek Moyangku Seorang Pelaut.’’ Syair lagu itu kini mengingatkan bahwa sejatinya Indonesia adalah negara kepulauan dengan lautan terhampar luas dan jaya. Berkaca pada kejayaan masa lalu itu sepantasnya pemerintahan yang dinakhodai Jokowi-JK  mencita-citakan negara poros maritim.
Tidak berlebihan keinginan mewujudkan gagasan itu mengingat secara geografis negara kita memiliki laut seluas 5,8 juta km2 dengan panjang garis pantai 104.000 km yang merangkaikan 17.508 pulau besar dan kecil. Semua kesatuan itu bisa menjadi dasar mewujudkan negara maritim yang berdaya. Terlebih kita sudah memiliki beberapa payung hukum, antara lain UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Berarti tinggal political will pemerintahan Jokowi-JK merealisasikan janji semasa berkampanye, antara lain membangun ’’tol laut’’. Tentu tak bisa ditafsirkan semata-mata jalan tol yang dibangun di atas laut tapi bagaimana memfungsikan secara maksimal laut sebagai jalur transportasi yang murah, efisien, dan efektif.
Saat ini Indonesia baru mempunyai dua pelabuhan internasional, yaitu Tanjung Perak di Surabaya dan Tanjung Priok di Jakarta. Ke depan, pemerintahan yang baru merencanakan membangun 6 pelabuhan besar guna mendukung ekspor impor. Tentu perlu pelabuhan pengumpan (feeder port) untuk mendukung pelabuhan besar. Pemerintah bisa membenahi pelabuhan di Cirebon sebagai pelabuhan pengumpan Tanjung Priok, dan pelabuhan di Banyuwangi sebagai pengumpan Tanjung Perak, pelabuhan di Morotasi sebagai pengumpan Pelabuhan Bitung. Semua itu harus terkoneksikan dengan semua kegiatan ekonomi.
Adapun Jawa Tengah saat ini baru memiliki pelabuhan perikanan di Rembang, Juana (Pati), dan Pekalongan untuk pantura. Di selatan ada Cilacap yang merupakan pelabuhan perikanan pantai sekaligus samudra, yang bisa menampung 30 kapal berukuran 10-30 gross tonsekaligus.
Antisipasi Industri
Jateng, melalui Rembang, sudah mengawali dengan masterplan sea front city sebelum Jokowi menggagas negara poros maritim. Rembang membangun pelabuhan niaga yang dibiayai investor untuk mengantisipasi industri semisal kehadiran pabrik semen. Perlu pendekatan administratif mengingat 13 kabupaten/kota di pantura Jateng memiliki potensi laut, sedangkan 4 kabupaten lainnya di selatan. Pewujudan negara maritim harus mengedepankan ekonomi kerakyatan dengan mengembangkan bisnis yang menyerap banyak tenaga kerja, membangkitkan ketahanan pangan dan mengurangi disparitas antarwilayah (barat, tengah, dan timur).
Jokowi-JK sebaiknya memetakan ulang guna mengembangkan sektor ekonomi kelautan yang belum tergarap maksimal, seperti industri perikanan dan bioteknologi laut. Tidak kalah penting memperkuat infrastruktur di laut, salah satunya pelabuhan dan kapal niaga untuk mendorong perubahan pola angkutan barang.
Pemerintah juga perlu memperkuat lima komponen di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal itu menyangkut kebijakan program di antaranya revitalisasi sector ekonomi kelautan yang meliputi perikanan tangkap, budi daya, industri pengolahan ikan, dan perhubungan laut supaya lebih produktif dan efisien Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan relatif baik. Pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan dalam 2 tahun terakhir 6,5%, bahkan 2014 diprediksi 7% (sektor pertanian 3,5%). Ke depan, terlebih menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, pemerintah perlu menyempurnakan UU Kelautan sebagai pijakan menuju negara maritim. (10)
— Ir Moch Sofyan Cholid, Kabid Perikanan Budi Daya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang

Sumber : epaper SM edisi RABU, 22 OKTOBER 2014

Harapan Baru Ekonomi

Nugroho SBM
HARAPAN baru ekonomi Indonesia yang lebih baik terus bertumbuh setelah Jokowi-JK dilantik sebagai presiden-wakil presiden, pada Senin (20/10). Terlebih setelah sebelumnya Jokowi bertemu Prabowo Subianto, yang juga hadir dalam pelantikan Jokowi. Sampul Time edisi Senin, 27 Oktober 2014 pun menampilkan foto Jokowi dengan teks New Hope (Harapan Baru). Meskipun titik berat liputan majalah itu demokrasi politik, pasti ada ulasan aspek ekonomi mengingat keterkaitan erat dua aspek itu.
Hari-hari menjelang pelantikan dan berlanjut sesudahnya, pasar keuangan dan pasar modal menyambut positif kepemimpinan baru itu. Indeks harga saham gabungan (IHSG) yang sebelumnya melemah hingga ke di bawah 5.000, kembali menguat ke tingkat 5.000 ke atas. Demikian pula rupiah yang melemah Rp 12.000 lebih per dolar AS, kembali menguat menjadi kurang dari Rp 12.000.
Optimisme pasar disebabkan adanya rekonsiliasi antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Jokowi sebelum dilantik berprakarsa menemui tokoh KMP antara lain pimpinan DPR dan MPR, pimpinan Golkar dan PPP, dan terakhir Prabowo. Selain itu, rekam jejak kepemimpinan Jokowi selama jadi wali kota Solo dan gubernur DKI Jakarta diharapkan diterapkan setelah jadi presiden.
Sementara
Namun jangan lupa kemembaikan indikator di pasar uang dan pasar modal bersifat sementara. Banyak masalah fundamental ekonomi yang harus dibenahi supaya ekspektasi publik bisa menjadi kenyataan. Pertama; sesuai janjinya saat pidato pelantikan Jokowi ingin kembali menghidupkan sektor kelautan atau kemaritiman sebagai potensi ekonomi yang dilupakan. Kemudian, meningkatkan transportasi laut dengan membangun tol laut, menggali potensi perikanan yang selama ini banyak dicuri nelayan asing, dan mengeksplorasi potensi wisata laut.
Kedua; membenahi iklim investasi, khususnya investasi asing, yang lebih besar dibanding investasi domestik. Selama ini, dana asing yang masuk ke Indonesia lebih banyak berupa investasi tidak langsung (portofolio) dalam bentuk saham, obligasi, dan surat berharga lain ketimbang investasi langsung (penanaman modal asing atau PMA).
Besarnya investasi portofolio bukanlah hal positif karena dana itu bersifat jangka pendek dan sangat mobile. Ada sedikit saja guncangan semisal kegaduhan politik atau gangguan keamanan maka dana investasi portofolio menguap. Hal itu berbeda dari dana PMA yang lebih permanen dan berjangka panjang. Hingga 13 Oktober 2014 dana asing yang ditempatkan di Surat Utang Negara (SUN) Rp 444,4 triliun, sedangkan PMA Rp 228,5 triliun. Banyak kendala mengapa investasi langsung tidak tumbuh dengan baik. Salah satu hal yang paling dikeluhkan adalah buruknya infrastruktur. Menurut Bank Dunia dan IMF, dana untuk pembangunan infrastruktur di suatu negara idealnya 5% dari PDB.
PDB Indonesia 2013 adalah Rp 9.084 triliun sehingga idealnya dana untuk infrastruktur Rp 454,2 triliun. Kenyataannya, anggaran infrastruktur dalam APBN 2015 hanya Rp 169 triliun, lebih kecil dibanding APBN 2014 sebesar Rp 206 triliun. Jika dihitung dari PDB Indonesia maka dana itu hanya 1,86%. Kecilnya dana pembangunan untuk infrastruktur di Indonesia disebabkan besarnya pengeluaran yang bersifat wajib dan kesalahan alokasi untuk pengeluaran tidak produktif semisal gaji pegawai, dan terlebih subsidi BBM. Agar dana untuk infrastruktur bisa lebih besar lagi, Jokowi-JK harus berani mengurangi subsidi BBM dan merealokasi anggaran.
Ketiga; selama ini BI terjebak kebijakan antisipatif dalam merespons langkah The Fed yang dianggapnya akan mengurangi stimulusnya. Pengurangan stimulus itu dikhawatirkan membuat sejumlah pemilik dana dalam dolar AS menarik dolarnya dari Indonesia sehingga nilai tukar dolar AS terhadap rupiah menguat atau dengan kata lain rupiah melemah terhadap dolar, dengan segala dampak negatifnya.
Risiko Investasi
Hal ini membuat BI mempertahankan BI rate di tingkat tinggi, yaitu 7,5% yang mengakibatkan suku bunga kredit dan surat utang negara pun menjadi sangat tinggi. Akibat berikutnya, pemilik dana lebih suka menempatkan dananya pada SUN yang bebas risiko dan berimbalan tinggi ketimbang berinvestasi langsung yang berisiko tinggi. Orang tidak tertarik berinvestasi karena tingginya suku bunga pinjaman dan risiko investasi itu sendiri.
Padahal BI belum perlu melakukan hal itu mengingat dalam waktu dekat Bank Sentral AS tidak bakal berani menarik stimulus dan menaikkan suku bunga. Memang angka penganguran di AS —salah satu indikator utama kemembaikan ekonomi— saat ini menurun. Namun penurunan itu masih menunjukkan tingkat pengangguran tinggi, yang saat ini 5,9%. Untuk itu, Jokowi perlu melobi BI supaya segera menurunkan BI rate.
Keempat; Jokowi harus mendekatkan program-programnya supaya bisa mengatasi problem di lapangan. Ia perlu terus melanjutkan gaya blusukansupaya bisa menghasilkan program konkret. Para menteri harus mengikuti kebiasaannya itu supaya semua kebijakan kementerian menyentuh persoalan nyata di masyarakat. (10)
— Dr Nugroho SBM MSi, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip)

Sumber : epaper SM edisi RABU, 22 OKTOBER 2014

Saturday, 11 October 2014

Efektivitas Peran Apex BPR

Oleh : Ony Suharsono
SEJAK berdiri pada 6 April 1963, Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah mengemban fungsi khusus sebagai agen pembangunan. Kehadirannya diharapkan makin mengakselerasi pertumbuhan perekonomian di Jateng yang bermuara pada kemeningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama warga Jateng. Berawal dari badan hukum sebagai perusda dan jadi satu-satunya pemegang kas daerah, kini bank tersebut telah menjadi perseroan terbatas (PT).
Di tengah persaingan ketat mengelola dana-dana kas daerah, Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah terbukti mampu bertahan. Bahkan terus meningkatkan sumbangan kepada pemerintah provinsi dan kota/kabupaten di Jateng dalam wujud deviden, sebagai salah satu sumber PAD. Tahun 2013, bank itu menyetor deviden Rp 292,46 miliar dan 2014 sebesar Rp 348,99 miliar atau meningkat Rp 56,53 miliar hanya dalam waktu setahun.
Pengelola juga terus berbenah dan mengembangkan pelayanan guna merespons kebutuhan pasar serta keinginan pemilik dan masyarakat. Salah satu pengembangan yang dilakukan adalah mendekatkan diri kepada masyarakat dengan mengembangkan jaringan kantor serta membuka layanan mobil kas keliling dan ATM.
Menyadari besar biaya membuka jaringan kantor, pada 20 Maret 2012 dikembangkan konsep apexBPR-Bank Jateng, dengan Bank Jateng sebagai bank jangkar dan saat ini sudah 217 BPR menjadi anggota. Terdapat 3 model kerja sama atau fungsi dari program itu, yakni financial assistant dalam bentuk dana mismatch dan dana bergulir, technical assistant dalam wujud pelatihan, dan pemanfaatan teknologi, serta kredit linkage untuk BPR.
Meskipun manfaat apexBPR-Bank Jateng belum sepenuhnya dirasakan oleh BPR, beberapa fungsi dan kegiatan yang diemban sudah berjalan dengan baik. Misalnya pemanfaatan dana bergulir, pelatihan manajemen risiko untuk BPR Komisariat Tegal, dan kredit linkage untuk 16 BPR dengan plafon Rp 136,50 miliar.
Salah satu technical assistant yang disiapkan untuk diluncurkan pada triwulan IV tahun ini adalah ATM co-branding supaya nasabah BPR bisa bertransaksi di ATM Bank Jateng, atau Jaringan PrimaBersama. Lewat kehadiran layanan baru tersebut, diharapkan manfaat keberadaan apex BPR-Bank Jateng lebih dirasakan oleh anggota sehingga memunculkan optimisme baru berkait sinergi itu.
Guna menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan di daerah, keberadaan BPR sangat diharapkan. Pasalnya, layanan mereka memiliki karakter khusus seperti pelayanan simpan pinjam, terutama untuk usaha kecil dan masyarakat di pedesaan dengan sistem dan prosedur sederhana, serta sesuai dengan kebutuhan UMKM.
Di tengah ketatnya persaingan, ditambah kondisi perekonomian nasional yang belum mendukung, industri perbankan dituntut untuk selalu inovatif dan jeli memanfaatkan peluang. Tanpa inovasi maka sebuah bank sulit memenangi persaingan mengingat biaya dana yang terus naik, sementara pendapatan kredit cenderung stagnan.
Menyatukan Potensi Pemanfaatan apexBPR-Bank Jateng adalah pilihan logis bagi Bank Jateng supaya sumber-sumber pendapatannya tak makin tergerus. Apalagi Bank Jateng dapat memanfaatkan jaringan kantor yang dimiliki BPR se-Jateng sebagai kepanjangan tangannya atau branchless banking. Namun efektivitas dari sinergitas itu mensyaratkan beberapa hal.  Pertama; ada pemahaman dari BPR dan Bank Jateng untuk memosisikan diri sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Sebagai pengayom, Bank Jateng harus bisa jadi pelindung dan pembimbing operasional BPR. Pangsa pasar yang relatif bersinggungan perlu dijaga supaya tidak terjadi praktik kanibal. Sektor UMKM dan sektor produktif harus menjadi perhatian lewat kerja sama bantuan teknis, pendanaan, pemasaran, ataupun pelaporan kepada regulator.
Kedua; jaminan dukungan infrastruktur dan teknologi dari Bank Jateng supaya bisa dimanfaatkan oleh BPR se-Jateng. Namun keberagaman infrastruktur dan teknologi yang dimiliki masing-masing BPR bisa menghambat proses sinergi dengan Bank Jateng. Karena itu, perlu terobosan untuk menyelaraskan perbedaan itu.
Ketiga; pemprov dan pemkab/pemkot selaku pemegang saham Bank Jateng, sekaligus pemegang saham BPR BKK, bank pasar, dan lembaga keuangan mikro, diharapkan bisa menunjukkan perannya. Artinya, menjadi pengambil kebijakan yang dapat menyatukan semua potensi masing-masing bank/lembaga keuangan tersebut. Tentu saja dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kepentingan masyarakat.
Keempat; sinergitas. Sinergi menjadi sebuah keharusan mengingat di masa mendatang persaingan tak hanya menyangkut antarlembaga perbankan tapi juga bisa terjadi dengan lembaga keuangan nonbank, bahkan dengan bukan lembaga keuangan. Saat ini kita bisa melihat banyak fungsi perbankan dikerjasamakan dengan lembaga keuangan nonbank, semisal dengan kantor pos. Bahkan toko swalayan pun, seperti Indomaret dan Alfamart bisa melayani transaksi keuangan seperti transfer, pembayaran tagihan, dan sebagainya.
Menghadapi tantangan saat ini dan di masa mendatang, sinergi antarlembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, serta lembaga keuangan lain di suatu daerah menjadi sebuah keniscayaan. Apex BPR-Bank Jateng sebagai wadah untuk menyinergikan Bank Jateng dengan BPR, harus bisa berperan aktif mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.  Terlebih 2015 kita menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan penerapan UU tentang Desa dengan konsentrasi pembangunan yang lebih menekankan pedesaan. Dalam situasi itu, apex BPR-Bank Jateng harus membuktikan bisa menjawab tantangan tersebut, serta manfaat atas keberadaannya lebih dirasakan oleh anggota dan masyarakat. (10)
— Ony Suharsono, pegawai Bank Jateng, Ketua Apex BPR-Bank Jateng

Sumber : epaper SM hal 6 edisi Sabtu, 4 Oktober 2014

Thursday, 9 October 2014

Negara Bayangan

Oleh : Vincent Didiek WA
WACANA Tim Transisi Jokowi-JK membentuk satgas antimafia sektor minyak dan gas (SM, 11/9/14) patut kita hargai bila benar-benar diwujudkan dan tidak terjebak demi politik pencitraan. Perbandingan antara korupsi APBN dan korupsi sektor perminyakan memang tidak seimbang, dalam arti nilai korupsi pada sektor perminyakan memang betul-betul mengerikan. Bahkan sejak 1969 tidak pernah tersentuh hukum karena semua pihak yang terkait merasakan enaknya emas hitam (minyak bumi).
Salah satu modus korupsi pada sektor migas dilakukan lewat cara mark-up tidak resmi, baik impor maupun ekspor, yang menurut sumber Kompolnas (28/9/14) sebesar 1-3 dolar AS. Bila tahun 2014 kita mengimpor BBM sekitar 741 ribu barel per hari maka tiap hari pula negara merugi hampir 1,5 juta dolar AS. Itu pun belum termasuk kerugian akibat mark-up transpor, penggelapan pajak, dan penyelundupan BBM bersubsidi ke luar negeri.
Kerugian lain adalah terhambatnya pengembangan industri pengilangan minyak di dalam negeri, terhambatnya pengembangan industri BBM alternatif nonfosil atau energi minyak terbarukan, dan terhambatnya konversi BBM minyak ke gas untuk alat transportasi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk melanggengkan impor BBM, ada berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengambat pengembangan BBM alternatif.
Makin tinggi ketergantungan kita terhadap BBM impor berarti makin cepat besar pula pundi-pundi para mafia BBM. Keberadaan mafia tersebut sulit diberantas karena menguntungkan para penguasa (patron). Bahkan keberadaan mafia tersebut justru dipiara oleh penguasa atau pejabat yang mempunyai kewenangan. Akibatnya selama empat dekade lebih, praktik mafia migas makin menggurita di semua lini. Pola yang sama terjadi pada sektor lain, semisal pangan, industri, dan perdagangan sebagaimana kita lihat dari korupsi impor daging sapi.
Kemunculan mafia itu juga karena lembaga saling tumpang tindih. Misalnya di bawah Kementerian ESDM ada Pertamina, BPH Migas, SKK Migas, atau Petral (Pertamina Energy Trading Limited), yang sebenarnya anak BUMN Pertamina yang berlokasi di Singapura, dan kabarnya nanti dihapus oleh pemerintahan Jokowi-JK.
Dalam situasi demikian, negara seolah-olah tidak hadir, dan sebagai gantinya muncul negara bayangan (shadow state), sebagaimana diteliti tahun 2008 oleh Gery van Klinken, peneliti Belanda yang pernah tinggal di Indonesia. Bahkan para mafia dan kroni-kroninya punya kekuatan untuk memilih, mengganti atau melengserkan pejabat yang tidak sejalan dengan kemauan mafia tersebut.
Ketidakhadiran negara yang autentik juga dimanfaatkan untuk korupsi dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat banyak.  Tahun 2014 indeks negara rapuh (index of fragile state) menempatkan Indonesia pada urutan high warning, yaitu peringkat ke-82 di bawah sesama negara Asia, yaitu Thailand dan India.
Akar masalahnya, di negara kita belum ada birokrasi rasional sebagaimana pernah diungkap Max Weber. Hubungan para penguasa adalah hubungan yang digambarkan antara patron dan klien, dan para klien itu sering juga disebut para kroni (Yoshihara;1972). Para penguasa bisa juga berperan ganda sebagai kroni melalui keluarga atau teman sehingga menimbulkan conflict of interest. Fakta ini makin memperjelas kenapa korupsi begitu sulit diberantas di Indonesia.
Birokrasi Rasional Pola hubungan tersebut tidak jauh berbeda, dan mempunyai kesamaaan sebagaimana dijelaskan oleh Weber atau Yoshihara. Richard Robinson (1982), peneliti Australia yang pernah menjadi peneliti tamu di LIPI, secara khusus menuangkan dalam disertasinya bahwa mafia migas sudah muncul sejak pemerintahan Orde Lama. Bahkan, secara sistemik melembaga untuk mendanai partai yang berkuasa dan para penguasa pada masa itu.
Bagaimana sekarang? Ternyata belum banyak berubah, bahkan makin melembaga menjadi negara bayangan yang merapuhkan sendi sendi berbangsa di Indonesia. Sebenarnya ada satu solusi, yakni mengembalikan fungsi birokrasi agar rasional dan berakuntabilitas, atau sering disebut good and clean governance.
Rantai perangkapan jabatan pimpinan parpol dengan top eksekutif harus diputus sebagaimana ditegaskan Jokowi. Strong leadership wajib hadir dan menjadi kepribadian inheren dilengkapi rekam jejak bersih pada sosok presiden-wapres, termasuk menteri di kabinet mendatang.
Kita berharap banyak pada pemerintahan mendatang untuk mewujudkan birokrasi yang rasional, yang tak dibebani conflict of interest karena ada politik utang budi. Utang budi justru membuat pemimpin tidak lagi bisa bertindak tegas mengatasi akar masalah yang menggurita sejak Orde Lama. Birokrasi yang rasional dan berakuntabilitas juga bisa mencegah kemunculan replikasi mafia di sektor-sektor lain, semisal perpajakan. Kita bisa belajar dari Korut yang dulu korup namun kini bisa mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan menghilangkan beragam praktik mafia.
— Vincent Didiek WA, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang

Sumber : epaper SM hal 6-7 edisi Rabu, 8 Oktober 2014