Tuesday, 10 November 2015

Pendidikan Pers Kampus

Oleh Anam Sutopo

MEMBAHAS sudut kampus memang tidak pernah ada selesainya. Dinamika kehidupan kampus menjadi spirit bagi mahasiswa tentang arti dan makna pendidikan. Mahasiswa bisa memperoleh ilmu secara langsung dari dari dosen, karena esensi dari tatap muka perkuliahan adalah terjadinya proses pendidikan untuk mentransfer ilmu dari dosen ke mahasiswa.

Tetapi, di kampus mahasiswa tidak hanya memperoleh ilmu melalui pendidikan regular yang tercermin dari proses transfer ilmu dari dosen ke mahasiswa. Di kampus, mahasiswa dapat meningkatkan potensi yang dimiliki melalui pembinaan bidang III, yaitu bidang kemahasiswaan, baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan yang bersifat penalaran, minat bakat, maupun kesejahteraan mahasiswa.

Semua kebutuhan itu dapat dilakukan dengan mengikuti ekstrakurikuler atau bergabung dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), termasuk mengikuti berbagai pelatihan. Salah satu unit kegiatan mahasiswa adalah Lembaga Pers Kampus.

Pendidikan di kampus adalah upaya mengembangkan potensi mahasiswa, baik potensi fisik cipta, rasa, maupun karsa, agar menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan tinggi ini adalah cita-cita kemanusiaan yang universal. Jadi, pendidikan di kampus bertujuan menyiapkan calon intelektual dalam keseimbangan, kesatuan. dinamis. guna mencapai tujuan hidupnya.

Dengan kata lain, pendidikan dapat dipahami sebagai tahapan yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan mahasiswa, keluasan bahan pengajaran, dan tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam kurikulum

Karena itu, pendidikan diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik yg bersifat umum maupun khusus, dinamakan pendidikan formal. Secara umum pendidikan dapat dimaknai sebagai suatu proses yang bertujuan mengembangkan sikap, kemampuan, dan tingkah laku mahasiswa tanpa menghiraukan suku, jenis kelamin, kepercayaan, dan kemampuan.

Di samping itu, perbaikan kehidupan hanya dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan. Karena itu, diperlukan tidak saja pendidikan regular, tetapi juga pendidikan ektrakurikuler, salah satunya adalah pendidikan pers kampus yang dilakukan melalui berbagai unit kegiatan mahasiswa ataupun berbagai kegiatan pelatihan jurnalistik di luar kampus.

Pribadi Matang

Pendidikan pers kampus penting, karena ada empat alasan utama. Alasan ini akan memperkokoh mahasiswa untuk menjadi pribadi yang matang yang siap menekuni profesi dalam memajukan kualitas kehidupan bangsa melalui profesi yang dipilih.

Pertama, terjadinya proses transfer ilmu jurnalistik. Melalui pendidikan pers kampus terjadi interaksi antara pembimbing atau pelatih dengan mahasiswa, antara mahasiswa senior dengan junior, antara mahasiswa yang pintar dengan yang kurang pintar. Proses interaksi ini akan melahirkan terjadinya transfer ilmu jurnalistik dari yang satu ke yang lain.

Kedua, terbentuknya leadership yang matang dan andal. Ketiga, pendidikan pers kampus mampu mewujudkan alih manajemen pengelolaan media. Dengan bergabung pada unit kegiatan pers kampus, mahasiswa dapat mengenal manajemen pengelolaan pers atau media.

Yang terakhir adalah terbentuknya kemandirian mahasiswa, sehingga mampu menjadi wirausaha baru. Pendidikan jurnalistik tidak hanya memberikan alih manajemen, tetapi juga alih teknologi. Tidak mungkin pers meninggalkan teknologi apalagi media online. Dengan adanya alih teknologi tentu kreativitas akan berkembang pada bisnis online. Jadi, pendidikan pers kampus yang juga mengembangkan alih teknologi mampu membentuk pribadi mahasiswa yang mandiri, yang memiliki nilai kemandirian, bahkan tidak mustahil mampu menjadi wirausaha baru.

Dengan demikian, pendidikan maupun pelatihan pers kampus semakin menjadi signifikan dalam membentuk mahasiswa yang andal sebagai intelektual muda sekaligus calon tenaga profesional muda.
Dr Anam Sutopo SPd MHum, Universitas Muhammadiyah Surakarta


Sumber : Epaper SM edisi Senin, 9 November 2015 Hal 22

Problema Klasik Menyeimbangkan APBN Problema Klasik Menyeimbangkan APBN

Jumlah penerimaan negara akan menentukan pengeluaran negara. Begitulah doktrin APBN. Sebenarnya jumlah penerimaan negara tidak harus benar-benar terpenuhi, karena sebenarnya APBN diperkenankan defisit. Tetapi, sudah diatur defisit keuangan pemerintah tidak boleh melebihi tiga persen produk domestik bruto (PDB). Ketentuan itu membuat penerimaan negara harus diutamakan tercapai.Pada sisi lain, pengeluaran juga sudah dianggarkan karena baik penerimaan dan pengeluaran dilakukan untuk tahun berjalan.

Kerepotan pemerintah menyeimbangkan penerimaan dengan pengeluaran merupakan masalah klasik. Dulu, saat subsidi BBM memberi porsi terbesar dalam APBN, pemerintah juga dibuat panik saat harga minyak dunia membubung. Untuk tidak memperbuuruk keuangan pemeritah atau tidak membuat subsidi membengkak, pemerintah lalu menaikkan harga BBM. Kini subsidi BBM sangat diminimalisasi, sehingga ancaman pembengkaan pengeluaran karena kenaikan harga minyak dunia telah diantisipasi.

Namun, sejauh ini penerimaan pajak masih jauh dari target. Hal itu lumrah saja, mengingat target pendapatan pajak dibuat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,7 persen. Harga minyak dunia yang rendah ternyata juga diikuti dengan terus turunnya harga-harga komoditas tambang maupun sumber daya alam lainnya. Padahal, komoditas-komoditas tersebut menjadi andalan pertumbuhan ekonomi negeri ini. Rendahnya harga sejumlah komoditas di pasar ekspor bahkan membuat sejumah provinsi mengalami pertumbuhan ekonomi negatif.

Realisasi pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada di bawah lima persen. Prediksi itu didasarkan pada pencapaian sampai dengan kuartal ketiga tahun ini, yang angka year on year-nya hanya sebesar 4,73 persen. Dengan gambaran seperti itu, wajar bila penerimaan pajak berkurang. Padahal, estimasi penerimaan menentukan besarnya pengeluaran, dan hal itu sudah dianggarkan. Bahkan pengeluaran rutin seperti untuk gaji pegawai negeri tidak mungkin diutak-atik. Besaran gaji tetap harus dibayarkan sesuai rencana.

Biaya-biaya operasional pemerintah rasanya juga tidak mungkin untuk dikurangi, karena terkait pula dengan pelayanan kepada masyarakat. Padahal, dana untuk membiayai tak sebesar yang diduga karena penurunan penerimaan pemerintah hampir terjadi di semua sisi. Supaya defisit tidak melampaui tiga persen atau dalam bahasa awam agar APBN tidak jebol, maka perlu penundaan pada pengeluaran yang masih mungkin untuk tidak dilakukan pada tahun ini. Dalam sisa waktu bulan, evaluasi terhadap rencana pengeluaran diperlukan.

Belanja dalam bentuk proyekproyek perlu untuk dikurangi, apabila memang kebutuhannya tidak mendesak. Inilah salah satu solusi dalam upaya menyeimbangkan APBN kita, yang sebenarnya merupakan persoalan klasik dalam pengelolaan keuangan negara. Memang, ada kekhawatiran pengurangan belanja itu akan makin memperparah perlambatan ekonomi. Hal itu bisa saja terjadi. Tetapi, ancaman jebolnya APBN lebih berbahaya, karena berarti juga melanggar undang-undang.


Sumber : Epaper SM edisi Senin, 9 November 2015 Hal 4

Setelah Usulan Hari Wayang Dideklarasikan

Usulan agar ada Hari Wayang Nasional oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono telah dideklarasikan Sabtu (7/11). Agar usulan lebih bergaung, Ki Manteb Soedharsono dan Ki Enthus Susmono pun didaulat memainkan lakon Abimanyu Krida Brata. Tak hanya itu, digelar juga pertunjukan wayang 30 jam nonsetop melibatkan 10 dalang di Taman Budaya Surakarta.

Apa yang sesungguhnya melatari pengusulan itu? Dalam versi Juliyatmono, rupa-rupanya bukan sekadar agar negara turut melestarikan budaya tradisional itu. Jika sudah ada Hari Wayang Nasional, menurut Bupati, akan ada payung hukum yang memungkinkan negara memberikan anggaran ke dearah-daerah untuk menggelar pertunjukan wayang.

Apakah rakyat sudah tidak mampu menjadi salah satu penghidup pergelaran wayang? Apakah jika negara tidak campur tangan mendanai pergelaran, wayang tidak bisa lagi dimainkan? Jika wayang benar-benar mati bila tidak ada campur tangan negara, maka pencanangan ”Hari Wayang Nasional” bukanlah obat mujarab. Ancaman kepunahan hanya bisa dihindari justru ketika masyarakat masih mau mendukung wayang.

Masyarakat justru jangan hanya didesain sebagai penonton. Dalam masyarakat komoditas, penonton sebaiknya dikondisikan untuk menjadi pembeli dan produsen pertunjukan. Wayang bisa dijual, wayang bisa dibeli. Dalang bisa menjadi kreator yang terus-menerus memberikan tontonan kepada masyarakat karena mereka hidup dalam pasar pertunjukan yang kompetitif.

Tentu saja pemerintah masih boleh mendanai pertunjukan wayang dan memberikan tontonan itu secara gratis kepada rakyat. Akan tetapi yang lebih penting dari itu, justru memotivasi rakyat untuk menjadi pilar penghidup pertunjukan wayang. Mendidik rakyat bertanggung jawab atas kehidupan wayang lebih baik ketimbang hanya meminta sebagai penonton pasif.

Jadi, masih perlukah usulan ”Hari Wayang Nasional”? Masih. Jika perlu setiap hari kita jadikan sebagai ”Hari Wayang Nasional”. Tujuannya saja yang harus diubah. Jangan sekadar mengharapkan anggaran dari negara. Akan lebih baik justru menyadarkan publik betapa tanpa dukungan mereka, dalang, wayang, dan nilai-nilai penting kebudayaan Jawa akan lebih gampang sirna.


Sumber : Epaper SM edisi Senin, 9 November 2015 Hal 4